![]() |
Satpol PP Kabupaten Bekasi saat memonitoring, sosialisasi dan imbauan kepada para pedagang kali lima di SGC, Rabu 12 Juni 2025.(foto: ist) |
BEKASI – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi melakukan monitoring, sosialisasi, dan imbauan kepada para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di sekitar Sentra Grosir Cikarang (SGC), Rabu (12/6/2025).
Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah awal penataan kawasan pasar demi menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman.
Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi, Surya Wijaya, menjelaskan bahwa pihaknya menjalankan tugas sebagai penegak Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) dengan pendekatan persuasif dan humanis kepada para pedagang.
"Mulai hari ini, pasar tumpah pedagang kaki lima dan penjual sayur-mayur yang biasa berjualan di depan SGC hanya diperbolehkan beroperasi mulai pukul 22.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB," ujar Surya usai kegiatan penertiban di sekitar Simpang SGC dan Jalan Kapten Sumantri, Pasar Cikarang.
Menurut Surya, penataan dilakukan agar para PKL tidak lagi menggunakan bahu jalan, trotoar, dan ruang publik lainnya untuk berjualan, karena dapat mengganggu ketertiban umum dan arus lalu lintas.
Satpol PP juga berupaya memberikan solusi dengan mengarahkan PKL ke lokasi yang telah ditentukan.
"Kami melakukan pendekatan secara humanis, menyampaikan imbauan agar mereka tidak berjualan di area yang dilarang. Pemerintah juga memfasilitasi agar mereka bisa tetap berdagang di tempat yang lebih tertata," sebutnya.
Pemerintah Kabupaten Bekasi menilai penataan ini penting karena kawasan SGC merupakan salah satu pusat aktivitas utama di Cikarang. Keberadaannya menjadi cerminan wajah Kabupaten Bekasi yang aktif dan dinamis.
Sebagai tindak lanjut, para pedagang akan dialokasikan kembali ke lokasi semula yang berada di sekitar kawasan Ramayana, dengan harapan tidak lagi mengganggu ketertiban di sekitar SGC.
"Kami ingin memastikan masyarakat, baik pedagang maupun pengguna jalan, bisa merasakan kenyamanan di kawasan pasar," tutup Surya.(sigit)