![]() |
Jajaran pengurus dan anggota MD KAHMI Kabupaten Karawang saat beraudensi dengan Kesbangpol di Aula Kantor Jalan H.A.Yani Karawang, Rabu 11 Juni 2025.(foto: Zan) |
KARAWANG - Puluhan anggota Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MD KAHMI) Kabupaten Karawang menggelar audiensi dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Karawang, Rabu (11/6/2025).
Pertemuan yang berlangsung di aula kantor Kesbangpol di Jalan A. Yani ini membahas kejelasan pencairan dana hibah tahun anggaran 2025.
Audiensi dipimpin langsung oleh Kepala Kesbangpol Karawang, H. Sujana, serta dihadiri perwakilan dari Polres Karawang dan Kodim 0604/Karawang.
Dari pihak MD KAHMI hadir Ketua Presidium Roby Satria, Sekretaris Gawa Sutami, Wakil Sekretaris Yusuf Sopyan, dan sejumlah pengurus lainnya.
Pada pertemuan tersebut, Sujana menjelaskan bahwa pihaknya sejak awal telah mengupayakan pengajuan dana hibah untuk organisasi kemasyarakatan, termasuk MD KAHMI.
Ia mengungkapkan, surat keputusan (SK) dari Bupati Karawang terkait alokasi dana hibah telah ditandatangani. Namun, pencairan belum dapat dilakukan karena adanya kebijakan baru dari pemerintah pusat.
"Nominal dana hibah yang telah disetujui Bupati mencapai sekitar Rp1,5 miliar untuk seluruh organisasi kemasyarakatan di Karawang. Namun, kami terhambat oleh surat dari Gubernur Jawa Barat yang terbit Maret 2025 sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden terkait penundaan penyaluran hibah," ujar Sujana.
Menanggapi hal itu, perwakilan MD KAHMI, Yusuf Sopyan, menegaskan pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana hibah.
Yusuf menyampaikan bahwa kunjungan mereka tidak semata bersifat silaturahmi, melainkan juga mencari kejelasan atas proposal yang telah diajukan sejak Desember 2024.
“Kami berharap ada solusi bersama. MD KAHMI aktif dalam kegiatan pembangunan dan sosial kemasyarakatan, sehingga kami mengharapkan penghargaan serta kepastian dari pemerintah daerah,” tutur Yusuf.
Ketua Presidium MD KAHMI Karawang, Roby Satria, menambahkan pentingnya membangun kembali komunikasi yang sempat tersendat antara pihaknya dan Kesbangpol. Ia menyatakan kesiapan MD KAHMI untuk terus berkolaborasi demi kemajuan daerah.
Menanggapi aspirasi yang disampaikan, Kepala Bidang Organisasi Kemasyarakatan Kesbangpol, Aep Saepudin, mengakui adanya miskomunikasi dalam proses pengajuan dan penginputan data hibah.
Aep menyebutkan bahwa masih ada peluang untuk melakukan penyesuaian hingga akhir Juni 2025, tergantung keputusan dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Dana hibah ini sifatnya tidak mengikat, dan tentu saja disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah. Kami pun masih menunggu kejelasan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” kata Aep.(Firzan)