![]() |
Anggota Komisi IX DPR RI dr Cellica Nurrachadiana.(foto: ist) |
JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI dr. Cellica Nurrachadiana menyatakan dukungan penuh rencana pemerintah menyusun Peraturan Presiden (Perpres) baru terkait penanganan kendaraan Over Dimensi dan Over Loading (ODOL).
Menurut Cellica, Perpres ini adalah bagian dari tanggung jawab negara dalam menyelamatkan nyawa warga negara, bukan semata-mata untuk membatasi ruang gerak pelaku usaha logistik.
“Harus kita tegaskan bahwa ini bukan tentang membatasi usaha, tapi menyelamatkan jiwa manusia. Angka kecelakaan akibat ODOL itu nyata, dan dampaknya bukan hanya bagi pengemudi, tapi juga pengguna jalan lainnya,” ujar Cellica dalam pernyataannya di Jakarta.
Sebagai anggota DPR yang membidangi ketenagakerjaan dan perlindungan tenaga kerja, Cellica juga mengingatkan bahwa para pengemudi sering menjadi korban dari sistem yang tidak adil.
Mereka dihadapkan pada beban kerja yang berlebihan dan risiko kecelakaan yang tinggi, tanpa perlindungan hukum dan kesejahteraan yang memadai.
“Kita tidak bisa terus membiarkan nyawa pengemudi dipertaruhkan demi efisiensi biaya. Sudah saatnya negara hadir secara konkret dengan regulasi yang kuat, melalui Perpres, untuk mengatur tata kelola logistik yang adil dan aman bagi semua pihak,” tegasnya.
Legislator dari Fraksi Demokrat ini, menyoroti data kecelakaan terbaru yang memperkuat urgensi Perpres ODOL. Di antaranya, kecelakaan maut di Gerbang Tol Ciawi 2 pada 4 Februari 2025 akibat truk ODOL bermuatan galon air, menewaskan 8 orang dan melukai 11 lainnya.
Sementara itu, Korlantas Polri mencatat dalam dua bulan operasi, terdapat 29.838 pelanggaran over load dan 21 pelanggaran over dimension.
Selain soal kecelakaan, Cellica juga menyinggung dampak langsung truk ODOL terhadap infrastruktur di daerah, termasuk di Karawang.
“Kita lihat langsung di Karawang Selatan, jalan Pangkalan Loji rusak berat karena setiap hari dilewati truk-truk tambang yang kelebihan muatan. Ini bukan hanya soal ketidaknyamanan, tapi sudah mengancam keselamatan warga sekitar dan memperparah keterisolasian daerah,” ungkap Mantan Bupati Karawang dua periode ini.
Ia menyebut kerusakan itu sebagai bukti nyata bahwa tanpa regulasi yang adil dan tegas, beban logistik justru ditanggung oleh rakyat melalui kerusakan jalan, kecelakaan, hingga kerugian ekonomi.
Ia menekankan bahwa Perpres ODOL ke depan tidak boleh hanya bicara soal teknis pengawasan kendaraan, tetapi juga harus menyentuh perlindungan terhadap pekerja, khususnya para pengemudi angkutan barang. Ia mendorong adanya pengaturan standar kerja, upah layak, serta jaminan keselamatan kerja bagi para sopir yang kerap berada di garis depan tekanan industri.
“Kalau ini dilakukan dengan pendekatan transisi yang adil, disertai insentif dan perlindungan yang jelas, maka dunia usaha pun akan mendukung. Tapi yang paling utama, tidak ada lagi korban jiwa atau kerusakan daerah yang sia-sia karena kelalaian sistem. Satu nyawa terlalu banyak untuk dikorbankan,” tutupnya.(*mu)