Iklan

Iklan

Pelaksana Proyek Rehabilitasi SDN Mekarmaya 2 Bantah Tuduhan Material Bekas

BERITA PEMBARUAN
11 Agustus 2025, 18:25 WIB Last Updated 2025-08-11T11:25:57Z
SDN Mekarmaya 2 Kecamatan Cilamaya Wetan Karawang.(foto: ist)


KARAWANG - Tuduhan dugaan pelanggaran prosedur dalam proyek rehabilitasi ruang kelas di SD Negeri (SDN) Mekarmaya 2, Kecamatan Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang, mendapat bantahan keras dari pihak pelaksana proyek.


Pelaksana CV Kairos Sukses Abadi Heri Sutaryat yang bertanggung jawab atas pengerjaan proyek tersebut, membantah seluruh tudingan yang diarahkan kepadanya, termasuk isu pengambilan material bekas bangunan yang disebut-sebut terjadi di lokasi proyek.


"Ini jelas fitnah keji yang dituduhkan kepada saya. Saya tegaskan, saya tidak pernah mengambil material bekas bangunan tersebut," ujar Heri saat memberikan keterangan kepada media pada Senin (11/8/2025) sore.


Heri menjelaskan bahwa sebelum proyek dimulai, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pihak sekolah bersama pengawas dan konsultan proyek. 


Ia menyebut, kedatangannya ke SDN Mekarmaya 2 dilakukan secara resmi pada Jumat (8/8/2025) untuk menyampaikan rencana dimulainya proyek rehabilitasi.


"Kami datang secara resmi dan bertemu langsung dengan Kepala Sekolah. Saat itu, kami membawa papan informasi proyek dan juga menunjukkan Rencana Anggaran Biaya (RAB) agar pihak sekolah mengetahui secara transparan pekerjaan apa saja yang akan kami lakukan," jelasnya.


Terkait isu yang menyebut proyek tersebut tidak memiliki papan informasi, Heri pun membantah keras. Ia menegaskan bahwa papan informasi telah disiapkan dan dipasang sejak hari Jumat, sebelum pekerjaan dimulai.


"Dari hari Jumat saya sudah perintahkan agar papan informasi proyek dipasang di lokasi. Jadi, tidak benar kalau dikatakan tidak ada papan proyek," tegasnya.


Lebih lanjut, Heri mengklarifikasi bahwa saat timnya tiba di lokasi, kondisi bangunan yang akan direhabilitasi sudah dalam keadaan kosong. 


Ia menolak mentah-mentah tuduhan bahwa pihaknya mengambil material bekas seperti baja ringan atau bahan bangunan lainnya.


"Kami datang ke lokasi dalam kondisi sudah seperti itu. Boro-boro ambil baja ringan atau bahan lainnya, paku pun kami tidak ambil. Tuduhan itu sangat mencemarkan nama baik saya," tandasnya.


Menurut Heri, pernyataan ini disampaikan Heri sebagai bentuk klarifikasi dan pembelaan terhadap integritas dirinya serta perusahaannya dalam melaksanakan proyek pemerintah. 


"Saya berharap agar masyarakat dapat menilai secara objektif dan tidak terburu-buru menyimpulkan sesuatu berdasarkan informasi yang belum terbukti kebenarannya," pungkasnya.(np).



Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pelaksana Proyek Rehabilitasi SDN Mekarmaya 2 Bantah Tuduhan Material Bekas

Terkini

Topik Populer

Iklan