Iklan

Iklan

Pemdes dan Karang Taruna Wadas Pertanyakan Aktivitas Dapur MBG

BERITA PEMBARUAN
23 Agustus 2025, 22:26 WIB Last Updated 2025-08-23T15:26:54Z
Kepala Desa Wadas H.Junaedi, S.H.(foto: ist)

KARAWANG - Keberadaan Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berlokasi di Kampung Budaya, Desa Wadas, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, menjadi sorotan masyarakat. 

Ketua Karang Taruna Pendawa Putra Desa Wadas Pupu Bahtiar menyatakan bahwa mereka tidak pernah dilibatkan dalam kegiatan dapur MBG tersebut, meski beroperasi di wilayah mereka.

Pupu Bahtiar, menyayangkan kurangnya sinergi antara pengelola MBG dengan lingkungan masyarakat, khususnya pemuda dan warga Desa Wadas.

"Kami sama sekali tidak dilibatkan dalam kegiatan maupun pemberdayaan dapur MBG. Padahal lokasinya berada di wilayah kami, seharusnya bisa bekerja sama dan bersinergi dengan masyarakat," ujar Pupu kepada wartawan, Sabtu (23/8/2025).

Senada dengan itu, Kepala Desa Wadas, H. Junaedi, S.H., atau yang akrab disapa H. Jujun, mengungkapkan bahwa pada hari Jumat (22/8/2025) lalu, perwakilan pengelola MBG sempat datang ke kantor desa bersama Babinsa untuk mengurus surat keterangan domisili.

Namun, kata Jujun, karena belum ada pelibatan dari pihak desa maupun Karang Taruna, serta belum lengkapnya syarat administrasi, pemerintah desa menolak menerbitkan surat tersebut.

"Kami tidak ingin ada persoalan hukum atau administratif di kemudian hari, apalagi kegiatan MBG ini menggunakan anggaran negara. Maka kami minta penjelasan terlebih dahulu," jelas Jujun.

Dalam pertemuan itu, pihak pengelola MBG menyampaikan bahwa dapur tersebut mendistribusikan kurang lebih sebanyak 3.900 porsi makanan bergizi gratis setiap hari, meski distribusinya disebut belum sepenuhnya merata.

"Mereka mengaku sudah beroperasi selama empat bulan. Saat ditanya soal pemberdayaan tenaga kerja lokal, mereka mengatakan itu urusan bos," ungkap Jujun.

Karena kelengkapan syarat administratif belum terpenuhi, pemerintah Desa Wadas belum dapat menerbitkan surat keterangan domisili untuk dapur MBG tersebut.

"Sampai saat ini, persyaratan yang diminta belum terpenuhi. Maka kami belum bisa menerbitkan surat domisili," tutup Jujun.(Zen)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pemdes dan Karang Taruna Wadas Pertanyakan Aktivitas Dapur MBG

Terkini

Topik Populer

Iklan