![]() |
| Dua terduga pengedar yang berhasil diamankan di parkiran salah satu hotel di Deli Serdang, Sumut, Kamis 9 September 2025 lalu.(foto: ist) |
MEDAN - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara terus menggencarkan operasi pemberantasan narkoba di seluruh jalur distribusi darat, laut, hingga udara.
Kali ini, dua terduga pengedar ekstasi berhasil diringkus di parkiran Hotel Deli Indah, Jalan Protokol No. 100, Desa Sukamandi Hulu, Kecamatan Deli Serdang, Sumut, Kamis (4/9/2025) dini hari sekira pukul 02.00 WIB.
Kedua tersangka, berinisial CI alias Iqbal, warga Teluk Mengkudu, dan RZ, warga Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, diamankan saat sedang melakukan transaksi dengan petugas yang menyamar sebagai pembeli.
Dari penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa ekstasi dan uang tunai yang diduga merupakan hasil penjualan narkoba. Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolda Sumut untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan informasi yang beredar, ekstasi yang diamankan tersebut rencananya akan diedarkan di lokasi hiburan malam yang berada di kawasan Hotel Deli Indah.
Hotel ini disebut-sebut milik salah satu anggota DPRD Sumatera Utara berinisial HDT, yang menjabat untuk periode 2024–2029.
CI mengaku bahwa ekstasi tersebut merupakan pesanan RZ, yang diduga sudah lama mengedarkan barang haram tersebut kepada pengunjung tempat hiburan malam di sekitar hotel.
Dalam keterangan resmi yang disampaikan melalui akun TikTok @Dirresnarkoba_Sumut, Wakil Direktur Ditresnarkoba Polda Sumut, AKBP Diari Astetika, SIK, menyebutkan bahwa pada Selasa (9/9/2025), pihaknya telah melakukan pra rekonstruksi kasus ini.
"Pra rekon dilakukan dengan pendekatan Scientific Investigation, melibatkan 16 adegan utama dan 4 adegan tambahan, dengan 3 orang tersangka. Transaksi narkoba terjadi di sekitar parkiran depan tempat hiburan malam yang berada di kawasan Hotel Deli Indah. Berdasarkan penyelidikan, peredaran sudah berlangsung sejak Agustus," ungkapnya.
Penangkapan ini mendapat apresiasi dari masyarakat Sumatera Utara. Mereka mendukung langkah tegas Polda Sumut di bawah kepemimpinan Kombes Pol Calvjin Simanjuntak yang dinilai berani menindak tegas peredaran narkoba, bahkan di tempat-tempat hiburan malam yang selama ini diduga jadi lokasi transaksi gelap.
"Kami minta kasus ini diusut tuntas hingga ke akar-akarnya. Bila terbukti lokasi hiburan malam tersebut menjadi tempat peredaran dan konsumsi narkoba, maka izin usahanya harus dicabut dan ditutup permanen," ujar salah satu perwakilan masyarakat.
Mereka juga meminta ketegasan dari Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dan Bupati Deli Serdang Ashari Tambunan untuk mendukung upaya pemberantasan narkoba di wilayahnya.
Penindakan ini menjadi bagian dari komitmen Polda Sumut yang tidak pandang bulu dalam pemberantasan narkoba. Operasi serupa akan terus digelar, menyasar seluruh wilayah, mulai dari Kutalimbaru hingga ke perbatasan Lubuk Pakam.
Ditresnarkoba Polda Sumut memastikan akan terus menelusuri dari mana para pelaku mendapatkan narkoba tersebut serta mengungkap jaringan yang lebih besar di baliknya.(rizky)


