Iklan

Iklan

Respons Cepat Polsek Rengasdengklok, Dua Pencuri Motor di Jayakerta Ditangkap

15 November 2025, 06:33 WIB Last Updated 2025-11-14T23:34:02Z
Dua terduga pelaku pencurian sepeda motor di Jayakerta.


KARAWANG — Aksi pencurian sepeda motor di Desa Kampungsawah, Kecamatan Jayakerta, berhasil diungkap dalam hitungan jam berkat respons cepat Unit Reskrim Polsek Rengasdengklok yang dibantu laporan warga. Dua pelaku berinisial A (24) dan S (30) berhasil ditangkap, sementara satu pelaku lain masih diburu polisi dan telah masuk daftar pencarian orang (DPO).


Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas Polres Karawang, IPDA Cep Wildan, menjelaskan bahwa kasus ini terjadi pada Rabu (12/11/2025) sekitar pukul 03.00 WIB. Korban, Rohmansyah (50), terbangun dan mendapati sepeda motor Honda Scoopy miliknya hilang dari dalam rumah. Pintu samping, jendela, dan gerbang rumah juga ditemukan dalam keadaan terbuka.


Korban kemudian melapor kepada aparat desa dan diteruskan kepada kepolisian. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim yang dipimpin IPDA Toni Ardiansyah, SH., langsung melakukan olah TKP. Tak berselang lama, warga memberikan informasi bahwa motor korban terlihat dibawa tiga orang diduga pelaku.


“Berkat kerja cepat anggota di lapangan dan dukungan masyarakat, satu pelaku berinisial A berhasil diamankan berserta barang bukti motor Honda Scoopy,” ujar IPDA Cep Wildan.


Pengembangan penyelidikan berlanjut hingga pagi hari. Sekitar pukul 09.00 WIB, polisi mendapat informasi bahwa pelaku kedua, S, berada di rumahnya di Dusun Puloharapan. Tim Reskrim kemudian bergerak dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan.


Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita satu unit Honda Scoopy hitam tahun 2019 serta obeng plat yang diduga digunakan untuk mencongkel pintu rumah korban. Total kerugian ditaksir mencapai Rp10 juta.


Kedua pelaku kini diamankan di Polsek Rengasdengklok untuk pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga sedang mengumpulkan keterangan tambahan dan terus memburu satu pelaku lain yang melarikan diri.


“Kami mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan, mengunci rumah dengan baik, dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan,” tegas Kasi Humas. (*)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Respons Cepat Polsek Rengasdengklok, Dua Pencuri Motor di Jayakerta Ditangkap

Terkini

Topik Populer

Iklan