Iklan

Iklan

Sri Rahayu Agustina Gelar Layanan Publik Terpadu Berbasis Budaya untuk Permudah Akses Warga

07 Desember 2025, 07:25 WIB Last Updated 2025-12-07T00:26:09Z

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Hj. Sri Rahayu Agustina, SH.

KARAWANG — Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Hj. Sri Rahayu Agustina, SH, menggelar kegiatan Layanan Publik Terpadu dengan pendekatan budaya lokal sebagai upaya memperluas akses masyarakat terhadap berbagai pelayanan pemerintahan.


Kegiatan ini menghadirkan sejumlah perangkat layanan publik dalam satu lokasi, mulai dari administrasi kependudukan, informasi bantuan sosial, fasilitasi kesehatan, konsultasi hukum, hingga ruang penyampaian aspirasi masyarakat. Konsep terpadu tersebut dinilai memudahkan warga karena berbagai keperluan administratif dapat selesai tanpa perlu mendatangi kantor layanan yang berbeda.


Sri Rahayu mengatakan pendekatan budaya dipilih untuk menciptakan suasana yang lebih inklusif dan dekat dengan masyarakat.


“Pelayanan publik perlu disampaikan dengan cara yang ramah dan menyentuh masyarakat. Nuansa budaya menjadi bentuk penghargaan terhadap kearifan lokal sekaligus memperkuat kedekatan antara pemerintah dan masyarakat,” ujarnya.


Ia juga menegaskan bahwa akselerasi peningkatan kualitas pelayanan publik membutuhkan kolaborasi lintas sektor agar penyampaian layanan berjalan efektif, adaptif, dan tepat sasaran. Dengan kolaborasi tersebut, masyarakat dapat merasakan manfaat pelayanan secara langsung tanpa menghadapi hambatan administratif.


Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari warga. Kehadiran beberapa pelayanan pemerintahan dalam satu tempat dinilai sangat membantu karena menghemat waktu dan mengurangi biaya transportasi.


Sri Rahayu berharap model layanan terpadu berbasis budaya dapat menjadi rujukan bagi pemerintah daerah untuk memperluas jangkauan pelayanan kepada masyarakat.


“Kami mendorong agar praktik pelayanan publik seperti ini direplikasi dan dikembangkan sesuai kebutuhan daerah,” tambahnya.


Selama kegiatan berlangsung, layanan yang berhasil diselesaikan tercatat sebagai berikut:

  • Perpanjangan STNK: 13 orang
  • Layanan kesehatan: 250 orang
  • Administrasi kependudukan:
  • Kartu Keluarga (KK): 109 orang
  • KTP: 200 orang
  • KIA: 75 orang
  • Akta kelahiran: 10 orang
  • Akta kematian: 15 orang
  • Perpanjangan SIM: 60 orang


Dengan digelarnya layanan publik terpadu berbasis kolaborasi dan budaya ini, diharapkan interaksi antara pemerintah dan masyarakat semakin baik serta partisipasi publik dalam pembangunan daerah semakin meningkat. (*)



Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Sri Rahayu Agustina Gelar Layanan Publik Terpadu Berbasis Budaya untuk Permudah Akses Warga

Terkini

Topik Populer

Iklan