![]() |
| H Erick H. Kusuma (berjaket) saat meninjau musibah banjir di Desa Sukamekar Kecamatan Jatisari, Minggu 25 Januari 2026.(foto: ist) |
KARAWANG – Anggota DPRD Kabupaten Karawang dari Fraksi Partai NasDem, H. Erick Heryawan K, S.E., meninjau langsung lokasi terdampak banjir di Desa Sukamekar, Kecamatan Jatisari, pada Minggu (25/01/2026).
Legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) 5 Karawang tersebut menegaskan bahwa penanganan banjir tidak cukup dilakukan secara darurat, melainkan harus disertai upaya mitigasi jangka panjang yang terencana dan berkelanjutan.
Selain menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada warga terdampak, Erick yang juga menjabat sebagai Dewan Penasihat Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) Kabupaten Karawang, menyempatkan diri berdialog langsung dengan masyarakat. Salah satu warga yang dikunjunginya adalah Ibu Warni (60), warga Dusun Karajan 2, yang rumahnya sempat terendam banjir hingga mencapai ketinggian sekitar satu meter.
Meski kondisi air dilaporkan mulai surut, Erick menilai bahwa beban terberat justru dirasakan warga pada fase pascabanjir. Menurutnya, lamanya waktu genangan bukan satu-satunya indikator penderitaan masyarakat.
“Walaupun warga hanya mengungsi selama dua malam, kelelahan mereka tetap sama. Setelah air surut, warga harus membersihkan lumpur, menyelamatkan perabot, dan menghadapi risiko penyakit,” ujar Erick.
Ia juga mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Desa Sukamekar yang dinilainya sigap dalam menyediakan posko pengungsian bagi warga terdampak banjir.
Dalam keterangannya di lokasi, Erick mengungkapkan sejumlah faktor teknis yang diduga menjadi penyebab banjir berulang di wilayah tersebut.
Ia menyebut dua persoalan utama yang hingga kini belum ditangani secara serius, yakni sedimentasi atau pendangkalan sungai yang mengurangi kapasitas tampung air, serta penyempitan sempadan sungai yang menghambat aliran debit air saat curah hujan tinggi.
“Prinsipnya sederhana, air hanya membutuhkan jalur yang lancar. Ketika sungai dangkal dan menyempit, air akan mencari jalannya sendiri dan itu biasanya menuju permukiman warga,” jelasnya.
Lebih lanjut, Erick mendorong Pemerintah Kabupaten Karawang agar lebih proaktif melakukan analisis risiko bencana, khususnya untuk melindungi sektor-sektor vital seperti lahan pertanian, Jalan Usaha Tani (JUT), serta aktivitas pendidikan yang kerap terganggu saat banjir melanda.
Sebagai langkah konkret, ia mengusulkan normalisasi sungai melalui pengerukan dan pelebaran sungai di titik-titik rawan banjir.
“Normalisasi sungai harus menjadi prioritas. Daya tampung sungai yang optimal adalah kunci untuk menekan risiko banjir di masa depan,” pungkasnya.(**)


