![]() |
| Ilustrasi. |
KARAWANG – Persoalan distribusi pupuk kembali menjadi sorotan di Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Daerah yang selama ini dikenal sebagai lumbung padi nasional justru diwarnai keluhan petani yang mengaku kesulitan mendapatkan pupuk di tengah musim tanam.
Kondisi tersebut dinilai mencerminkan lemahnya kebijakan dan tata kelola distribusi pupuk, baik di tingkat daerah maupun kelompok tani. Ironisnya, Karawang merupakan wilayah industri pupuk dan menjadi salah satu penopang utama program ketahanan pangan nasional.
Keluhan petani mencuat tak lama setelah Bupati Karawang Aep Syaepuloh menerima Satya Lencana Wira Karya dari Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi daerah dalam mendukung sektor pangan. Namun di lapangan, petani justru menghadapi persoalan mendasar yang mengancam produktivitas.
Sejumlah petani di Kecamatan Purwasari menyebut pasokan pupuk yang diterima tidak sesuai dengan kebutuhan riil. Untuk satu hektare sawah, petani membutuhkan sekitar 5 hingga 6 kuintal pupuk, namun realisasi distribusi jauh di bawah angka tersebut.
Selain keterbatasan kuota, petani juga menyoroti ketimpangan distribusi antaranggota kelompok tani. Ada petani dengan lahan sempit yang memperoleh pupuk dalam jumlah besar, sementara petani lain dengan lahan lebih luas justru kekurangan.
“Teu sarua menangna, aya nu loba aya nu saeutik. Aya nu sawahna saeutik tapi meunang loba,” keluh seorang petani, Kamis (22/1/2026).
Petani menyebut pupuk disalurkan melalui ketua kelompok tani. Namun sistem tersebut dinilai rawan ketidakadilan dan minim pengawasan. Bahkan, jumlah pupuk yang diterima petani terus mengalami penurunan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
“Dulu mah aman, bisa dapat satu ton. Sekarang tinggal 2,5 kuintal. Padahal kebutuhan jauh lebih besar,” ujarnya.
Kondisi ini memperkuat kritik bahwa kebijakan pupuk belum sepenuhnya berpihak pada petani kecil. Di satu sisi pemerintah mendorong peningkatan produksi pangan, namun di sisi lain petani dibebani oleh mekanisme distribusi yang rumit, kuota terbatas, serta lemahnya pengawasan di lapangan.
Petani berharap pemerintah daerah bersama instansi terkait segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pendataan, penyaluran, dan pengawasan pupuk bersubsidi. Tanpa pembenahan serius, persoalan pupuk dikhawatirkan akan terus berulang dan berpotensi mengganggu target produksi pangan di Karawang. (Bdg)
