![]() |
| Salah satu proyek yang didanai oleh Dana Desa Kutalanggeng Kecamatan Tegalwaru Kabupaten Karawang, Selasa 21 Januari 2026.(foto: ist) |
KARAWANG - Informasi terkait penggunaan Dana Desa di Desa Kutalangggeng, Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Karawang, sempat menjadi sorotan dan memicu pertanyaan publik. Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Desa Kutalangggeng menegaskan bahwa pengelolaan Dana Desa telah dilaksanakan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Saat dikonfirmasi wartawan pada Senin (19/1/2026), Pemerintah Desa Kutalangggeng yang diwakili oleh Sekretaris Desa, Sri Mulyasari, memberikan penjelasan secara rinci terkait penggunaan Dana Desa. Ia mewakili Kepala Desa Kutalangggeng yang tengah sakit.
Kepada Wartawan, Sri Mulyasari menyampaikan bahwa penggunaan Dana Desa sejak tahun 2021 hingga 2025 telah berjalan sebagaimana mestinya dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
“Jika memang ada temuan, tentu saat ini sudah menjadi persoalan hukum. Setidaknya akan menjadi temuan aparat penegak hukum. Namun sejauh ini kami sudah melakukan pelaporan secara seksama, sehingga penggunaan Dana Desa dari tahun 2022 hingga sekarang tidak ada masalah,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa Dana Desa yang dialokasikan untuk program ketahanan pangan telah digunakan sesuai mekanisme yang berlaku.
“Sudah kami gunakan sesuai ketentuan, dan tidak ada masalah. Jika memang ada persoalan dalam penggunaannya, tentu itu sudah muncul sebagai masalah hukum. Namun faktanya tidak ada,” tegasnya.
Lebih lanjut, Sri Mulyasari memaparkan secara detail penggunaan Dana Desa untuk program ketahanan pangan pada tahun 2022. Di antaranya, pengadaan 10 ekor domba dengan anggaran Rp16.500.000, pembangunan kandang sebesar Rp6.950.000, serta pengembangan madu klanceng berupa stup dan rak penyimpanan dengan anggaran Rp25.600.000.
“Selain itu, untuk ketahanan pangan nabati pada tahun 2022 dianggarkan sebesar Rp70 juta, dan secara keseluruhan program tersebut telah dilaksanakan,” katanya.
Namun demikian, dalam implementasinya terdapat beberapa objek pengelolaan ketahanan pangan yang mengalami diskresi. Ia mengakui bahwa tidak semua program berjalan mulus.
“Tidak semuanya gagal. Program domba hingga saat ini masih berjalan. Untuk ketahanan pangan nabati memang mengalami kegagalan, dan itu sudah kami laporkan secara rinci kepada pihak kecamatan, inspektorat, dan DPMD,” jelasnya.
Ia juga mengungkapkan adanya sejumlah kendala nonteknis dalam pelaksanaan program ketahanan pangan. Bahkan, dalam pengelolaan domba, pihak desa telah tiga kali melakukan alokasi pengelolaan kepada masyarakat.
“Ketika warga yang diberi kepercayaan mengalami kesulitan pakan atau berpindah tempat tinggal, maka pengelolaan kami serahkan kembali kepada warga lain yang bersedia.
Itu pun tidak mudah, karena harus kembali membangun kandang, dan biaya pembangunan kandang tersebut berasal dari dana pribadi kepala desa agar program tetap berjalan,” ungkapnya.
Pada kesempatan tersebut, Sri Mulyasari berharap agar setiap informasi yang berkembang di masyarakat dapat dikonfirmasi terlebih dahulu kepada pihak desa.
“Agar tidak menjadi tudingan liar. Kami berharap konfirmasi dilakukan dengan cara yang beretika dan mengedepankan asas ketimuran, sehingga kami pun nyaman memberikan informasi penggunaan Dana Desa secara terbuka,” tuturnya.
Ia menambahkan, saat ini masyarakat dapat melihat secara terperinci penggunaan Dana Desa melalui banner informasi publik yang telah dipasang di lingkungan Desa Kutalangggeng.(yf)


