![]() |
| PWI Pusat Gelar Rapat Pleno untuk merampungkan draf penyempurnaan PD/PRT. |
JAKARTA – Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat resmi merampungkan rangkaian Rapat Pleno pembahasan draf penyempurnaan Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) yang digelar di Sekretariat PWI Pusat, Gedung Dewan Pers, Jakarta, Kamis (15/1/2026).
Rapat pleno ini merupakan kelanjutan pembahasan intensif yang berlangsung sejak 12 Januari 2026. Forum strategis tersebut dihadiri Dewan Penasehat, Dewan Kehormatan, Dewan Pakar, serta seluruh Pengurus Pleno PWI Pusat, sebagai bagian dari upaya memperkuat fondasi dan arah organisasi.
Rapat dipimpin Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat, Zulkifli Gani Ottoh (Zugito). Ia menegaskan penyempurnaan PD/PRT merupakan langkah konstitusional untuk menjawab dinamika internal dan tantangan dunia pers yang terus berkembang.
“PD/PRT adalah pijakan utama organisasi. Penyempurnaannya harus cermat, terbuka, dan berorientasi pada penguatan tata kelola,” ujarnya.
Sekretaris Tim Penyempurnaan PD/PRT PWI Pusat, Nurcholis MA Basyari, menyampaikan rapat pleno menandai rampungnya pembahasan substansi utama di tingkat pusat. Tahap selanjutnya adalah perapihan draf dan sosialisasi ke PWI provinsi untuk menjaring masukan.
“Seluruh masukan daerah akan dihimpun sebagai bahan finalisasi sebelum dibawa ke Konferensi Kerja Nasional (Konkernas) PWI pada Februari 2026,” katanya, Jumat (16/1/2026).
Penyempurnaan PD/PRT diarahkan untuk memperjelas mekanisme kepemimpinan serta memperkuat sistem penyelesaian persoalan organisasi. Tim penyempurnaan terdiri dari Zulkifli Gani Ottoh (Ketua Tim), Nurcholis MA Basyari (Sekretaris), Djoko Tetuko Abdul Latief, Iskandar Zulkarnain, Novrizon Burman, Zul Effendi, dan Anrico Pasaribu.
Dua perubahan fundamental mengemuka. Pertama, mekanisme pemilihan Ketua Umum dan Pimpinan Pusat PWI mengadopsi sistem formatur dengan melibatkan anggota dan ketua PWI dari 38 provinsi serta satu cabang khusus Surakarta, dinilai lebih demokratis. Kedua, pembentukan Majelis Tinggi ad hoc sebagai lembaga terakhir bila terjadi kebuntuan penanganan pelanggaran AD/ART, KEJ, dan KPW PWI.
“Perubahan ini memperkuat checks and balances dan kepastian organisasi,” kata Zugito.
Menutup rapat, Sekretaris Jenderal PWI, Zulmansyah Sekedang, memastikan hasil pleno segera disampaikan tertulis kepada PWI daerah untuk ditelaah dan diberi masukan sebelum disahkan.
“Hasil pleno akan kami kirimkan ke PWI provinsi agar partisipasi daerah memperkaya substansi PD/PRT,” ujarnya.
PWI Pusat berharap proses ini memperkuat organisasi pers yang modern, solid, dan adaptif terhadap perkembangan zaman. (*)
