Iklan

Iklan

HPN 2026 Dinilai Relevan, Media Lokal Masih Tertekan

BERITA PEMBARUAN
10 Februari 2026, 17:17 WIB Last Updated 2026-02-10T10:17:53Z
AYS Prayogie (foto: ist)


BANTEN – Ketua Umum MIO Indonesia, AYS Prayogie, menilai tema Hari Pers Nasional (HPN) 2026, 'Pers Sehat, Ekonomi Berdaulat, Bangsa Kuat', relevan dengan kondisi saat ini. 


Namun demikian, tema tersebut dinilai belum sepenuhnya menyentuh persoalan struktural yang dihadapi industri pers, khususnya media online dan media lokal.


Hal itu disampaikan Prayogie saat memberikan pernyataan di Aston Hotel Kota Serang, Provinsi Banten, Senin (9/2/2026).


Menurutnya, industri pers nasional saat ini tengah menghadapi krisis ekonomi yang bersifat sistemik. Banyak perusahaan pers bertahan dalam kondisi tidak sehat akibat ketimpangan distribusi belanja iklan, dominasi platform digital global, serta minimnya keberpihakan kebijakan terhadap media lokal.


“Pers hari ini menghadapi krisis ekonomi yang sistemik. Banyak perusahaan pers bertahan dalam kondisi tidak sehat karena ketimpangan distribusi belanja iklan, dominasi platform digital global, dan minimnya keberpihakan kebijakan terhadap media lokal,” ujar Prayogie.


Ia menjelaskan, berbagai laporan industri menunjukkan sebagian besar belanja iklan nasional kini mengalir ke platform digital global dan media sosial. Sementara itu, media pers terutama media lokal dan independen hanya memperoleh porsi yang sangat kecil.


Kondisi tersebut berdampak langsung terhadap keberlangsungan redaksi serta kesejahteraan wartawan.


“Ketika perusahaan pers kesulitan bertahan, yang sering dikorbankan adalah kualitas jurnalistik. Wartawan dibebani target kuantitas, bekerja dengan upah minim, bahkan tanpa perlindungan kerja yang layak,” katanya.


Prayogie menambahkan, tekanan ekonomi juga membuka ruang intervensi terhadap independensi pers. Media yang sangat bergantung pada iklan atau kerja sama tertentu berada pada posisi tawar yang lemah ketika harus bersikap kritis terhadap kekuasaan maupun kepentingan modal.


Selain persoalan ekonomi, Prayogie turut menyoroti meningkatnya ancaman terhadap kebebasan pers dalam beberapa tahun terakhir. Ia menyebut, intimidasi, pelaporan hukum, hingga kriminalisasi terhadap jurnalis dan media yang mengangkat isu sensitif masih kerap terjadi.


“Ancaman terhadap pers hari ini tidak selalu berbentuk kekerasan fisik. Tekanan ekonomi, gugatan hukum, pasal-pasal karet, hingga pembatasan akses informasi menjadi cara baru membungkam kritik,” ujarnya.


Ia mengingatkan, sejumlah kasus pelaporan jurnalis ke aparat penegak hukum, pemanggilan redaksi akibat pemberitaan kritis, hingga upaya penurunan konten jurnalistik di ruang digital menjadi indikator bahwa kebebasan pers masih berada dalam kondisi rentan.


“Kondisi ini berbahaya bagi demokrasi. Pers yang takut dan lemah secara ekonomi tidak akan mampu menjalankan fungsi kontrol sosial secara maksimal,” tegasnya.


Prayogie menekankan, peringatan HPN seharusnya menjadi momentum evaluasi bersama, bukan sekadar ajang selebrasi. 


Ia meminta pemerintah, aparat penegak hukum, serta seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan kebebasan pers dijamin sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. (*)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • HPN 2026 Dinilai Relevan, Media Lokal Masih Tertekan

Terkini

Topik Populer

Iklan