Iklan

Iklan

Pencurian dengan Kekerasan di Karawang, Korban Alami Luka Sayat di Leher

02 Maret 2026, 15:26 WIB Last Updated 2026-03-02T08:27:10Z
Konferensi pers terkait pencurian dengan kekerasan di Telukjambe Timur.

KARAWANG — Kasus pencurian dengan kekerasan (curas) kembali terjadi di wilayah hukum Polres Karawang. Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (25/2/2026) sekitar pukul 20.00 WIB di Jalan Raden Kian Santang, belakang McDonald's, Desa Sukaharja, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang.


Kasus ini tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B.08/II/2026 dan kini tengah dalam penanganan aparat kepolisian.


Korban, Muhammad Aditya Putra, awalnya mendatangi lokasi untuk bertemu seseorang yang dikenalnya melalui aplikasi chatting. Namun, setibanya di lokasi, korban sempat dikerumuni oleh enam orang laki-laki yang mengaku warga sekitar.


Setelah situasi sempat memanas namun berhasil diredam, korban meninggalkan lokasi. Tak lama kemudian, salah satu pelaku berinisial DIY (35) meminta tumpangan kepada korban.


Saat tiba di lokasi kejadian, pelaku tiba-tiba menyerang korban dengan menyayat lengan menggunakan sebilah pisau, lalu merampas satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah serta satu unit handphone Infinix tipe A580 warna biru. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp10 juta.


Pelaku berinisial DIY (35), diketahui merupakan warga Dusun Babakan Isam, Desa Sukaharja, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang. Ia berprofesi sebagai buruh harian.


Petugas dari Polres Karawang langsung melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari korban. Olah tempat kejadian perkara (TKP) serta pemeriksaan terhadap saksi-saksi juga telah dilakukan untuk mengungkap kasus ini secara menyeluruh.
Barang bukti berupa sepeda motor dan handphone milik korban telah didata dalam berkas perkara.


Kasus ini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum mengingat pelaku menggunakan kekerasan dalam melancarkan aksinya.

Pihak kepolisian menegaskan akan menindaklanjuti perkara ini sesuai prosedur hukum yang berlaku guna memberikan rasa aman bagi masyarakat Karawang.


(M. Ujung)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pencurian dengan Kekerasan di Karawang, Korban Alami Luka Sayat di Leher

Terkini

Topik Populer

Iklan