JAKARTA - Dit Reskrimum Polda Metro Jaya Subdit IV Unit 1 Jatanras melakukan rekontruksi kasus porno sex sesama jenis (Gay, Homo).
Kabib Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus didampingi Wadir Krimum AKBP Jean Calvin Simanjuntak , Kasubdit Jatanras beserta kanit nya menjelaskan, seperti yang kita rilis kemaren sore bahwa, kita sudah menahan 9 tersangka yang melakukan Sex sesama jenis dan 47 lain nya," kata Kabid Humas, Kamis (3/09/20).
Sementara dalam waktu yang sama Wadir Krimum AKBP Jean Calvin Simanjuntak menerangkan, rekontruksi ini diadakan supaya singkron hasil dari penyidik yang didapat dari lapangan , mulai dari perencanaan sampai dengan pesta dimulai, ini ada 26 adengan yang akan di lakukan oleh para tersangka ,
Masih kata Calvin, dari 26 adengan ini akan dibagi menjadi 3 tahapan dari perencanaan tersangka, dan struktur yang ada, sampai undangan buat peserta melalui WA ,agar bisa untuk mengikuti acara pesta nya ,
"Untuk para peserta pesta di larang meninggalkan tempat pesta sebelum pukul 03:00, bagi para peserta yang mengikuti games dan memenangkan dalam permainan games tersebut, untuk acara kedepannya akan di berikan diskon 50 persen," tandasnya. (Okta).