KARAWANG- Untuk menumbuhkan kedisiplinan masyarakat, jajaran Polsek dan Koramil 0403 Rawamerta melakukan kegiatan razia masker di jalan Raya Sukamerta, Rawamerta Karawang, Senin (7/9/20).
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut dipimpin oleh Kapolsek Rawamerta AKP Sutejo SH dengan menurunkan 6 personil dari kepolisian dan tiga personil dari TNI.
Penegakan disiplin untuk mematuhi protokol kesehatan pada masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) untuk mencegah penyebaran Covid 19.
Sebanyak 10 orang pengguna jalan dikenakan sanksi teguran karena tidak menggunakan masker.
Kapolsek menjelaskan kegiatan tersebut sebagai upaya mensosialisasikan penerapan AKB atau New Normal, agar masyarakat yang keluar rumah mengenakan masker.
Selain menghimbau untuk mengenakan masker, Kapolsek juga menghimbau masyarakat mencuci tangan dan jaga jarak aman 1-2 meter untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 di wilayah Rawamerta. (mus-mat)


