KARAWANG- Aksi demo puluhan ribu buruh yang menolak Undang-undang Omnibus Law diwarnai orasi anggota DPRD dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) Kabupaten Karawang, Rabu (7/10/20) di halaman Kantor Pemda Karawang, Jawa Barat.
Ketua Fraksi PKS DPRD Kabupaten Karawang DR.H.Dedi Sudrajat dalam orasinya menyampaikan, bahwa F-PKS DPRD Karawang bersama akang teteh berdiri di sini, dengan sepenuh hati mendukung perjuangan semua buruh akang teteh yang ada di Karawang untuk menolak disahkannya undang- undang Cipta Tenaga Kerja atau Omnibus Law
"Kalau kita bedah satu persatu, kita akan banyak menemukan kerugian-kerugian yang akan kita alami. Yang akan buruh alami," ucap Dedi dalam orasinya di atas mobil Komando, Rabu (7/10/20).
Lanjut Dedi dalam orasinya mengatakan, PKS konsisten dari Senayan sampai ke daerah mendukung perjuangan buruh di Indonesia untuk memperjuangkan hak-haknya yang sudah ada sebenarnya di dalam undang-undang No.13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan. Dan dengan UU cipta tenaga kerja banyak yang dihilangkan. Indonesia menangis, kita menangis dan buruh menangis, Ketika kita lagi asik istirahat malam, tiba-tiba disahkan Undang-Undang Omnibus Law, Indonesia menangis, buruh menangis.
"PKS berjanji akan terus mengawal buruh Karawang. Untuk terus mengawal sampai ketingkat pusat. Anggota DPR RI PKS dan Demokrat konsisten menolak disahkanya Undang-undang ini. Hari ini, FPKS dan FPD DPRD Karawang, mendukung perjuangan Buruh menolak pengesahan UU Omnibus Law dan mendesak Pemerintah mengeluarkan Perpu pencabutan UU tersebut," tandas Dedi diikuti gemuruh suara kaum demonstran mengamini. (red)