Iklan

Iklan

Hutan Kota di Rantau Tahun 2021 akan Dijadikan Obyek Wisata Kota

BERITA PEMBARUAN
27 Desember 2020, 22:42 WIB Last Updated 2020-12-27T15:44:47Z

RANTAU- Pemerintah Kabupaten Tapin pada tahun 2020 melalui Dinas Lingkungan Hidup mendapat hibah penuh pengelolaan Hutan Kota atau Ruang Terbuka Hijau (RTH) seluas 4,8 hektar dari PT. Bumi Rantau Energi berlokasi di Rantau Kuwa sebrang danau Siring, zona Kota Baru perkantoran Pemkab Tapin, Kalimantan Selatan.

Pantauan kami Hutan Kota yang di bangun tahun 2014 tersebut terlihat kurang terawat dan nampak sepi pengunjung bahkan penjaga atau bagian informasi pun terlihat kosong, kami menyempatkan masuk dan berkeliling melihat tanaman dan kolam yang ada di dalam areal RTH tersebut.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Ir H Nordin MS kepada berita pembaruan saat dimintai keterangan Minggu (27/12/20) mengatakan, kami atas nama Pemerintah Kabupaten Tapin mengucapkan terimakasih kepada PT. Bumi Rantau Energi (BRE), yang telah menghibahkan Hutan Kota kepada kami (Pemkab) Tapin.


"Ini sangat bermanfaat untuk lingkungan terutama untuk pengelolaan lingkungan di kota. Hutan Kota ini sebagai ajang pendidikan anak-anak yang harus mengenal jenis-jenis tumbuhan yang ada di Tapin dan mungkin tanaman luar yang ditanam di Hutan Kota," tutur H Nordin.

Lanjut Nordin, di Hutan Kota berbagai macam jenis pohon ditanam. Seperti mahoni, terang besi kemudian asam jawa, kemiri dan yang lainnya.

Selain tanaman di hutan kota ada beberapa kolam, yang minimalnya bisa difungsikan untuk berkembang biaknya berbagai jenis ikan. Dan kolam tersebut sering dimanfaatkan masyarakat untuk menangkap ikan.

"Biasanya pas kemarau danau-danau dibersihkan. Dan selama ini kita tidak melarang masyarakat menangkap ikan di sana," jelasnya.

Ditambahkan, salah satu fungsi Hutan Kota adalah untuk kelestarian alam. Dan mudah-mudahan pada tahun 2021 akan menginventarisasi tanaman yang ada di sana termasuk diameter batang, tinggi dan jumlah tanaman. 

"Dan kita akan melakukan penamaan pohon dengan nama latinya, Indonesia dan daerah," pungkasnya.(ron)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Hutan Kota di Rantau Tahun 2021 akan Dijadikan Obyek Wisata Kota

Terkini

Topik Populer

Iklan