Iklan

Iklan

Diduga Oknum Pemilik Pangkalan LPG Menjual Gas Melon Diatas HET

BERITA PEMBARUAN
21 Januari 2021, 19:10 WIB Last Updated 2021-01-26T09:52:43Z

KARAWANG- Sesuai aturan pangkalan Gas dilarang menjual gas melon di atas HET, namun aturan tersebut diduga dilanggar oknum pemilik Pangkalan LPG di wilayah Mekarsari RT 014 RW 003 Desa Kalangsari, Kecamatan Rengasdengklok, Karawang Jawa Barat.  

Menurut keterangan warga sekitar, pangkalan tersebut adalah milik YN yang menjual gas melon dengan harga Rp.17.500. Padahal, Pemerintah telah menetapkan harga eceran tertinggi di pangkalan yakni Rp.16 ribu.

"Pangkalan hanya melayani warga terdekat saja, dan kalau beli di pangkalan Rp 17.500/tabung Gas LPG 3 Kg bersubsidi," ungkap warga sekitar.

Namun hal tersebut disanggah oleh Hj Yuyun selaku pemilik pangkalan tersebut, ketika dikonfirmasi di tempatnya, Ia mengatakan menjual ke warga setempat hanya Rp 16.500/tabung.

"Kami menjual ke warga setempat harga eceran hanya Rp 16.500 pertabung, dan adanya temuan tersebut, seharusnya yang mau komplain itu warga, " tutur Hj Yuyun geram .

Hiswanamigas Karawang, saat di konfirmasi wartawan melalui seluler sampai saat ini belum memberikan tanggapan perihal adanya dugaan penjualan Gas LPG 3 Kg bersubsidi diatas HET tersebut.(kus)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Diduga Oknum Pemilik Pangkalan LPG Menjual Gas Melon Diatas HET

Terkini

Topik Populer

Iklan