Iklan

Iklan

KPAI Kepri Sambut Baik Hukuman Kebiri bagi Pelaku Pelecehan Seks pada Anak

BERITA PEMBARUAN
21 Januari 2021, 16:19 WIB Last Updated 2021-01-26T09:52:44Z
Ketua KPAI Daerah Provinsi Kepri Erry Syahrial

BATAM- Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Provinsi Kepri Erry Syahrial, menyambut positif dengan diterapkannya hukuman kebiri kimia terhadap pelaku pencabulan anak dibawah umur.

Menurutnya pemberlakuan undang-undang tersebut, sudah ditunggu dan dinantikan oleh KPAI sejak tiga tahun silam. Undang-undang itu kata Erry, sudah disahkan tiga tahun lalu, tapi belum bisa diterapkan, karena Peraturan Pemerintah (PP) tidak kunjung terbit.

"Nah, dengan diterbitkannya PP tersebut, maka kami sangat menyambut positif diberlakukan pasal-pasal dalam undang-undang itu,” ujar Erry. 

Erry mengatakan, kasus pencabulan anak di Provinsi Kepri semakin tinggi. Maka hukuman kebiri itu pantas diberlakukan terhadap pelakunya. 

"Saya berharap dengan diterapkannya pasal ini, maka tingkat pencabulan terhadap anak akan berkurang drastis," imbuh Erry.

Sementara lanjut Erry, saat ini semakin hari tingkat pencabulan terhadap anak semakin tinggi. Seakan hukum yang diterapkan tidak berefek jera pada pelaku maupun orang yang memiliki niat untuk melakukan kejahatan itu.

"Semoga dengan hukuman kebiri kimia ini, para pelaku lebih jera, dan calon pelaku, tidak berani melakukannya. Saya mengapresiasikan Polda Kepri segera menerapkan pasal secara maksimal terhadap pelaku predator anak," tegasnya.

Kami lanjut Erry, sangat bangga dengan Polda Kepri, dan juga berharap dalam penerapannya nanti, akan didukung maksimal oleh Kejaksaan dan Hakim, karena ini merupakan momentum harus dilakukan. 

"Pelaku sudah bisa dikategorikan predator terhadap korban hingga puluhan anak,” jelasnya.

Untuk itu masih menurut Ketua KPAID, penerapan hukuman bagi pelaku benar-benar harus tegas. Agar di Batam ini tidak ada lagi korban pelecehan seks terhadap anak-anak. 

"Bila ada korban pelecehan segera melapor ke Polda Kepri secepatnya. Kalau mau didampingi KPAID juga kami siap, pasti semua identitas dirahasiakan,” tandasnya.(Merry).

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • KPAI Kepri Sambut Baik Hukuman Kebiri bagi Pelaku Pelecehan Seks pada Anak

Terkini

Topik Populer

Iklan