Iklan

Iklan

Selama Proses Perbaikan Jalan PT KAP Hentikan Pembelian Sawit

BERITA PEMBARUAN
13 Januari 2021, 21:03 WIB Last Updated 2021-01-26T09:52:51Z

RANTAU- Perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan sawit PT Kharisma Alam Persada (KAP) yang berada di Desa Baringin Kecamatan Candi Laras Selatan (CLS) Kabupaten Tapin sepakat menghentikan sementara pembelian hasil sawit dari masyarakat.

Penghentian pembelian itu terkait dengan  proses pengerjaan perbaikan dan pengaspalan jalan nasional Marabahan-Margasari sepanjang kurang lebih 5 km. Dan perbaikan jalan tersebut akan dilaksanakan pemerintah daerah.


Sebelumnya PT.KAP ramai dibicarakan masyarakat karena dituding menjadi salah satu penyebab parahnya kerusakan jalan  Margasari-Marabahan dengan banyaknya truk yang mengangkut kelapa sawit melintas di jalan tersebut.

PT Kharisma Alam Persada (KAP) melalui bagian Humas Rafi'i kepada berita pembaruan mengatakan, rusaknya jalan di Desa Sungai Puting-Margasari Hilir itu karena banyak faktor, diantaranya banyaknya kendaraan umum yang menggunakan jalan tersebut, musim penghujan dan memang ada truk angkutan sawit hasil dari perkebunan masyarakat yang menjual ke perusahaan pengolahan sawit yang ada disekitaran.

"Angkutan sawit itu bukan dari perkebunan perusahaan kami tapi milik masyarakat yang menjual hasil kebun sawitnya ke perusahaan kami. Sawit milik masyarakat yang dibeli kami itu kurang lebih 50 ton perhari, asumsi 10 truk perharinya," ujar Rafi'i, Selasa (12/1/21).

Permasalahannya kalau tidak dibeli kami, khawatir ada persepsi buruk dari masyarakat, namun kalau kondisinya seperti ini untuk sementara pembelian sawit dari masyarakat akan kami hentikan.

"Penghentian pembelian itu selama proses peningkatan jalan nasional tadi dikerjakan," tegasnya.

Rafi'i menambahkan waktu jalan nasinal itu belum di aspal PT KAP bersama perusahaan perkebunan sawit lainnya yang ada disekitaran sering membantu perbaikan sementara jalan tersebut.

"Namun, sifatnya kondisional. Kami bertindak apa bila diperlukan dengan menggunakan dana CSR nya. Seperti sekarang ini kami turun tangan untuk membantu. Lalu pada saat akan dilakukan pembangunan pengaspalan jalan, untuk sementara waktu kita akan menghimbau masyarakat yang akan menjual hasil kebun sawitnya ke PT.KAP tidak melintasi jalan tersebut," ujarnya.

Sebelumnya pada hari Senin tanggal (11/1/2021) diketahui Pemerintah Daerah Kabupaten Tapin yang dipimpin Sekda H Masyraniansyah melakukan pertemuan dengan warga, tokoh masyarakat dan muspika setempat.

Hasil pertemuan dengan masyarakat bahwa masyarakat sepakat adanya perbaikan jalan nasional Margasari-Marabahan sebelah kanan sesuai standar jalan nasional (7 m jalan 2 m bahu jalan kanan-kiri) bahkan masyarakat besedia menghibahkan tanahnya yang terpakai jalan nasional asal sebelah kanan jalan dari arah Tapin.

Terkait usulan masyarakat, yang menginginkan adanya penghentian pengangkutan sawit sementara saat proses perbaikan jalan berlangsung Sekda Kabupaten Tapin H. Masyraniansyah    mengatakan, akan mengkondisikan dan mengkordinasikannya dengan Dinas Perhubungan.(ron)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Selama Proses Perbaikan Jalan PT KAP Hentikan Pembelian Sawit

Terkini

Topik Populer

Iklan