Iklan

Iklan

Teknis Pelaksanaan Pilkades di Karawang Masih Belum Jelas

BERITA PEMBARUAN
06 Januari 2021, 10:29 WIB Last Updated 2021-01-06T03:33:36Z

KARAWANG- Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2021 ini masih belum bisa dipastikan teknis pelaksanaannya. Pasalnya Pilkades pada saat pandemi seperti sekarang ini berbeda dengan pilkades sebelumnya.

Untuk mengatur Pilkades serentak tahun ini Kementrian Dalam Negeri mengeluarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 141/6892/SJ tentang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa di era Pandemi Covid-19.

Di Kabupaten Karawang ada 177 desa yang akan menggelar Pilkades dan tersebat di 30 kecamatan yang ada. 

Camat Tirtamulya Dindin Rachmadhy mengaku masih belum tahu teknis pelaksanaan pilkades mendatang. 

"Kalau menurut Surat Edaran Mendagri, pelaksanaan Pilkades harus menggunakan protokol kesehatan. Namun apakah panitia harus menyiapkan face shield, cairan hand sanitizer dan sarung tangan, sejauh ini belum ada arahan," ungkap Camat Didin selepas rapat minggon kecamatan di aula kantor kecamatan, Selasa (5/1/2021).

Lanjut Camat Didin, kalau pelaksanaan Pilkades harus seperti Pilkada dengan 500 orang per TPS maka jumlah sebaran TPS di setiap desa sama dengan di Pilkada.

"Pilkada mungkin dinilai sukses yang secara umum tidak ada kluster pilkada. Kita pun masih menunggu DPMD mengenai tim 11. Harus diapakan dan apakah tim 11 harus membentuk tim panitia yang jumlahnya sesuai dengan jumlah TPS atau seperti apa karena kaitannya dengan anggaran," ungkapnya lagi.

Camat Tirtamulya juga menerangkan di wilayahnya ada lima desa yang akan melaksanakan Pilkades yaitu Parakanmulya, Citarik, Kamurang, Karangjaya dan Kutawaluya. Jumlah calon yang mendaftar seluruhnya ada 17 orang. 
Dan tanggal 14 Januari ini akan diadakan tes urin dan kesehatan oleh BNN dan Dinas Kesehatan. Namun untuk calon kepala desa petahana mulai besok Selasa, Rabu dan Kamis dipanggil ke inspektorat. 

"Dari lima desa yang menggelar Pilkades, ada satu kades petahana yang tidak mencalonkan lagi yaitu Kepala Desa Kutawaluya karena sudah 3 periode menjabat sebagai kades," tutup Camat.  (Mus-mat)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Teknis Pelaksanaan Pilkades di Karawang Masih Belum Jelas

Terkini

Topik Populer

Iklan