Iklan

Iklan

Laskar NKRI Soroti Dugaan Napi Sebar Undangan dan Voice Note dari Dalam Rutan

BERITA PEMBARUAN
13 Mei 2026, 10:53 WIB Last Updated 2026-05-13T05:02:31Z
Hidayat (foto: zen)


KARAWANG – Ketua Biro Lingkungan Hidup DPP Laskar NKRI, Hidayat, menyesalkan munculnya keresahan di tengah masyarakat terkait beredarnya surat undangan dan voice note yang diduga dibuat oleh seorang narapidana di Rutan Kelas I Kebonwaru Bandung, Jawa Barat.


Surat undangan dan voice note tersebut ditujukan kepada Gabungan Kelompok Tani Mandiri Telukjambe Bersatu (GKTMTB) dan diduga berkaitan dengan eks Ketua GKTMTB Antonius Sutejo bersama Sekretaris Nawoto.


Menurut Hidayat, keberadaan surat edaran dan pesan suara itu telah menimbulkan kegaduhan di kalangan masyarakat, khususnya di wilayah Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial (IPHPS) Telukjambe, Kabupaten Karawang.


“Dengan adanya undangan dari kedua narapidana tersebut, masyarakat menjadi resah,” ujar Hidayat kepada sejumlah awak media, Selasa (12/5/2026) malam.


Ia mempertanyakan bagaimana seorang terpidana yang sedang menjalani hukuman masih bisa melakukan komunikasi secara bebas hingga mengeluarkan surat undangan yang dianggap meresahkan masyarakat.


“Kami juga menegaskan, apakah seorang terpidana yang sedang menjalani hukuman di rutan bisa seenaknya melakukan komunikasi dan membuat undangan seperti itu? Padahal yang bersangkutan sedang menjalani proses hukum,” tegasnya.


Hidayat mengungkapkan, dalam voice note yang beredar, masyarakat Kelompok Tani Mandiri diminta membawa foto KTP dan Kartu Keluarga sebagai syarat pembuatan sertifikat wilayah kehutanan milik negara.


Pihaknya mengaku khawatir langkah tersebut dapat memicu polemik baru di tengah masyarakat, terlebih menyangkut wilayah kehutanan dan legalitas lahan.


“Kami dari LSM Laskar NKRI selalu mendukung program-program pemerintah. Karena itu, kami berharap aparat penegak hukum dapat menjalankan tugas dan aturan hukum dengan tegas dan jelas,” katanya.


Hidayat juga mempertanyakan sistem pengawasan di dalam lembaga pemasyarakatan apabila benar narapidana dapat dengan mudah menggunakan telepon genggam dan menyebarkan surat undangan dari balik tahanan.


“Pertanyaan saya, apakah mungkin seorang narapidana bisa dengan mudah membuat surat dan memegang HP di dalam lapas? Kalau memang benar, berarti pengawasan di dalam lapas sangat rapuh. Ini menjadi preseden buruk,” ujarnya.


Ia pun meminta instansi terkait segera mengambil tindakan tegas agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.


“Kami meminta kepada instansi terkait untuk segera menertibkan hal-hal seperti ini. Masa ada napi bisa seenaknya menggunakan HP dan mengeluarkan surat undangan,” pungkasnya.(redaksi)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Laskar NKRI Soroti Dugaan Napi Sebar Undangan dan Voice Note dari Dalam Rutan

Terkini

Topik Populer

Iklan