![]() |
Konferensi pers Polda Metro Jaya tetapkan CS Oknum Polisi Penembak tiga orang di Cafe RM |
JAKARTA-Tewasnya tiga orang korban oleh anggota Reskrim Polsek Kalideres Bribka Cornelius Sihaan (CS) di Cafe RM Cengkareng Jakarta Barat dini hari sekira pukul 04.30 WIB.
Propam Polda Metro Jaya menetapkan CS sebagai tersangka sudah di proses langsung pagi ini juga ditemukan dua alat bukti berdasarkan keterangan saksi dan olah TKP sehingga pagi ini sudah ditetapkan sebagai tersangka, Kamis (25/02/2021).
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Dr Mohammad Fadil Imran mengatakan, pelaku sudah kita lakukan pemeriksaan terhadap tersangka CS dan sudah ditetapkan sebagai tersangka tunggal.
"Tersangka CS memesan sejumlah minuman keras dari pukul 02.00 WIB dinihari dikarenakan pukul 04.30 WIB Cafe mau tutup tersangka didatangi oleh Fery Saud Simanjuntak (Rumboy) dan sempat disodorkan tagihan (bill) senilai Rp 3,3 juta," katanya.
Namun pelaku menolak untuk membayar dan akhirnya terjadi cekcok mulut, aksi itu terlihat oleh Sinurat (anggota TNI sebagai petugas keamanan Cafe RM).
“Karena tersangka dalam dipengaruhi alkohol (miras), tersangka langsung mencabut pistol dan menembaki ke tiga korban hingga tewas yaitu Sumirat, Fery Saud Simanjuntak dan Manik (kasir) untuk tersangka dikenakan pasal 338 KUHP, “pungkas Fadil.(Okta)