Iklan

Iklan

Operasi Gabungan Yustisi Terus Gencar Dilaksanakan Kodim 1010/Rantau

BERITA PEMBARUAN
19 Februari 2021, 15:16 WIB Last Updated 2021-02-19T08:20:52Z
Petugas Gabungan saat lakukan Operasi Yustisi di Pasar Baru Keraton, Rantau, Jumat (19/2/21)


RANTAU-  Salah satu upaya yang dilaksanakan pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid-19 yaitu mendisiplinkan masyarakat dengan menerapkan protokol kesehatan 3M (mencuci tangan, menjaga jarak dan memakai masker). 


Meski sanksi disiplin terus diberlakukan, namun di lapangan masih saja ditemukan masyarakat yang melanggar protokol kesehatan saat operasi yustisi digelar. Seperti yang dilaksanakan petugas gabungan Kodim 1010/Rantau, Polres, Satpol PP Tapin di Pasar Baru Keraton, Rantau, Jumat (19/2/2021)


Operasi yustisi digelar bertujuan  mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan prokes 3M, guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Hal itu tertuang dalam Perbup Tapin nomor 40 atas perubahan Perbup Tapin nomor 20 tahun 2020 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat.


Sementara itu, Pasiter Kodim 1010/Rantau, Kapten Inf Zaenal mengatakan, operasi yustisi seperti ini akan terus dilakukan di sejumlah lokasi dan sasaran utama adalah kerumunan yang berpotensi menimbulkan klaster Covid-19 seperti lokasi keramaian dan fasilitas umum. 


"Pihaknya berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan guna memutus penyebaran Covid-19, seperti pada pemakaian masker yang menjadi upaya antisipasi. Mengingat setiap pengunjung maupun pedagang pasar tidak dapat terdeteksi apakah terpapar virus sehingga perlu ada kewaspadaan saat beraktivitas diluar rumah," terangnya.


Kami mengajak masyarakat lanjut Zaenal, untuk bersama-sama mentaati anjuran dari pemerintah memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Kepada masyarakat agar saat beraktivitas di luar rumah untuk selalu menerapkan disiplin protokol kesehatan salah satunya dengan memakai masker.


"Selain mereka harus menjaga jarak dan mencuci tangan. Dengan mengikuti peraturan pemerintah, maka kita turut andil dalam memutus mata rantai penyebaran virus ini,” pesannya


Untuk diketahui, petugas mendapati 10 pelanggar protokol kesehatan dan 7 pelanggar diantaranya diberikan masker gratis.(rls/jgt/Ron)


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Operasi Gabungan Yustisi Terus Gencar Dilaksanakan Kodim 1010/Rantau

Terkini

Topik Populer

Iklan