Iklan

Iklan

Bapemperda DPRD Kalsel Kunker ke Tapin Terkait Sinkronisasi Perda

BERITA PEMBARUAN
18 Mei 2021, 16:13 WIB Last Updated 2021-05-18T09:21:53Z
Kunjungan Anggota DPRD Provinsi Kalsel kunjungi Kabupaten Tapin, Selasa (18/5/2)


RANTAU- Bupati Tapin HM Arifin Arpan menyambut kunjungan kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan dalam rangka sinkronisasi dan harmonisasi pembuatan Peraturan Daerah kabupaten dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, Selasa (18/5/2021) bertempat Ruang Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Tapin baru.


Sebanyak 13 Anggota DPRD Provinsi Kalsel yang melakukan kunjungan kerja juga disambut para jajaran Pemerintah Kabupaten Tapin, seperti Asisten Pemerintahan dan Kesra, Sekretaris DPRD, Kepala Dinas Pertanian, dan Bagian Hukum Setda.


Dalam momen itu, Bupati mengucapkan selamat datang kepada Bapemperda DPRD Provinsi Kalsel ke Pemerintah Kabupaten Tapin. Semoga dengan kunjungan kerja ini dapat memberikan manfaat untuk kebaikan dan kemajuan Banua khusunya Kabupaten Tapin dalam hal pembuatan produk hukum daerah.


“Kami mengucapkan terima kasih atas kunjungan para wakil rakyat Provinsi Kalimantan Selatan ke Pemerintah Kabupaten Tapin dalam rangka sinkronisasi Peraturan Daerah dibuat," ucap Bupati Arifin Arpan.


Dalam perjalanannya pembuatan perda sampai sejauh ini tidak ada kendala dan hambatan yang dihadapi Pemerintah Daerah. Dalam pelaksanaan kegiatan harmonisasi, fasilitasi, verifikasi, evaluasi dan klarifikasi ranperda yang telah dilakukan. Kalaupun ada tentunya akan kembali berkoordinasi bersama pihak terkait lainnya, dalam rangka mengatasi kendala yang terjadi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.


"Kedatangan para wakil rakyat Provinsi Kalsel dapat memberikan masuka, terkait pembentukan Peraturan Daerah. Sehingga tidak ada yang tumpang tindih dan semuanya bisa sinkron," terang Arifin Arpan.


Sementara Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Provinsi Kalsel H Hormansyah mengatakan, kunjungan kerja Bapemperda DPRD Provinsi Kalsel ke Pemerintah Kabupaten Tapin dalam rangka sinkronisasi berkenaan Perda yang dibentuk Pemerintah Kabupaten Tapin.


“Sehingga nantinya Perda yang dibuat kabupaten tidak bertabrakan dengan Pemerintah Provinsi, jadi ada kesesuaian antara Pemerintah Provinsi dengan kabupaten," katanya.


Menurut Horman sapaan akrabnya Hormansyah, bahwa sekarang ini ada perda yang tidak sinkron sekitar 10 persen antara perda dibuat kabupaten dan provinsi. Karenanya pada kunjungan kerja ini akan melihat sejauh mana perda yang tidak sinkron tersebut.


"Terhadap Peraturan Daerah yang tidak sesuai atau tidak sinkron tentunya akan dikaji ulang dan disesuaikan. Sehingga perda tidak bertabrakan minimal sama produk hukum yang dibuat," jelasnya.


Diharapkan kedepannya kata Horman, dengan melakukan kunjungan kerja, khusus perda kabupaten/kota bisa saling menunjang, perda provinsi bisa menunjang untuk kabupaten dan perda Kabupaten bisa menyesuaikan perda provinsi.(Ron)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Bapemperda DPRD Kalsel Kunker ke Tapin Terkait Sinkronisasi Perda

Terkini

Topik Populer

Iklan