![]() |
Bawaslu Kabupaten Tapin saat gelar Sosialisasi Partisipatif PSU Gubernur Kalsel di Mess Family Binuang, Kamis (27/5/21) |
RANTAU- Badan Pengawas Pemillu (Bawaslu) Kabupaten Tapin gelar sosialisasi partisipatif pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan tahun 2020 di Kecamatan Binuang Kabupaten Tapin di Mess Family Binuang, Tapin, Kamis (27/5/21).
Sosialisasi tersebut dihadiri oleh Ketua Bawaslu Provinsi Kalsel Erna Kasypiah, Bawaslu Tapin Thessa Adji Budiono beserta jajaran, Asisten Pemerintahan Setda Tapin Fiqri Irawan, Wakapolres Tapin Kompol Irwan, Pasi Intel Kodim 1010/Tapin Kapten INF Waluyo, Muspika Kecamatan Binuang, Panwas Kecamatan dan Kelurahan Binuang, para kepala desa,Tim Sukses kedua Cagub Cawagub Kalsel, tokoh masyarakat dan undangan lainnya.
Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan Erna Kasypiah mengatakan, sosialiasi Bawaslu ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi pemilih dan partisipasi publik dalam melakukan pengawasan pemungutan suara ulang (PSU) di Kabupaten Tapin.
Lebih lanjut Erna mengatakan agar Bawaslu lebih dapat menjadi lebih profesional dari mulai tingkat provinsi sampai tingkat pengawas TPS, para petugas pengawas atau Bawaslu agar lebih memahami tentang perundang-undangan yang berlaku kemudian mensosialisasikan lalu kemudian agar lebih meningkatkan partisipasi publik dalam melakukan pengawasan.
"Supaya pada hari H nantinya dalam pelaksanaan PSU di Kecamatan Binuang dan beberapa daerah lainnya di Kalsel bisa berjalan dengan tertib, aman, damai dan lancar," ujarnya.
Erna Kasypiah mengakui di tingkat Bawaslu provinsi sudah cukup banyak laporan namun demikian ada beberapa yang kami hentikan karena tidak memenuhi syarat baik formil maupun materilnya.
"Kemudian kami juga masih menangani beberapa laporan yang masih dalam proses penanganan," jelasnya.
Ditempat yang sama ketua Bawaslu Kabupaten Tapin Thessa Adji Budiono mengatakan, salah satu tujuan dari sosialisasi partisipatif ini adalah dimana masyarakat bersama berperan aktif untuk mengawasi penyelenggaraan pemilihan umum.
"Karena kali ini konteknya Pemungutan Suara Ulang (PSU) jadi harapan kita adalah semua lapisan masyarakat khususnya di wilayah Kecamatan Binuang untuk bersama mengawasi pelaksanaan PSU ini, agar berjalan sesuai dengan ketentuan dan aturan," tandasnya.
Thesa Adji Budiono berharap pelaksanaan PSU di Kalsel ini sesuai asas pemilu yaitu langsung, umum, bebas, rahasia jujur dan adil.
"Untuk jajaran pengawas pemilu badan ad hoc di Kecamatan Binuang sudah kita aktifkan, jadi kita tidak ada pembentukan atau perekrutan ulang karena didalam putusan MK tidak ada untuk melakukan itu, sehingga diberi arahan oleh Bawaslu RI cukup dengan diaktifkan kembali saja selama yang bersangkutan masih memenuhi syarat," tegasnyaSelain itu Asisten Bidang Pemerintahan Kabupaten Tapin Fiqri Irmawan berharap dalam pelaksanaan PSU Pilgub Kalsel yang akan dilaksanakan 9 Juni 2021 nanti khususnya di 24 TPS Kecamatan Binuang minim dari pelanggaran.
"Setidaknya segala daya upaya dari penyelenggara pemilu dan Pemerintah Daerah Kabupaten Tapin juga instansi terkait berusaha agar jangan sampai terjadi adanya pemungutan suara ulang tahap kedua," harapnya.
Menurut Fiqri Irmawan pihaknya bersama Bawaslu sudah mengeluarkan Surat Edaran ke pemerintah kecamatan, desa dan kelurahan bahkan sampai ke RT agar dapat membantu melancarkan pelaksanaan PSU nanti.
Selain itu Staff Ahli Bidang Pemerintahan Kabupaten Tapin Fiqri Irmawan berharap dalam pelaksanaan PSU Pilgub Kalsel yang akan dilaksanakan 9 Juni 2021 nanti khususnya di 24 TPS Kecamatan Binuang minim dari pelanggaran.
"Setidaknya segala daya upaya dari penyelenggara pemilu dan Pemerintah Daerah Kabupaten Tapin juga instansi terkait berusaha agar jangan sampai terjadi adanya pemungutan suara ulang tahap kedua," harapnya.
Menurut Fiqri Irmawan pihaknya bersama Bawaslu sudah mengeluarkan Surat Edaran ke pemerintah kecamatan, desa dan kelurahan bahkan sampai ke RT agar dapat membantu melancarkan pelaksanaan PSU nanti.(Ron)