Iklan

Iklan

Bawaslu Temukan Data yang Diduga Bermasalah di Kabupaten Tapin

BERITA PEMBARUAN
26 Mei 2021, 17:35 WIB Last Updated 2021-05-26T10:35:46Z
Jajaran Pengurus Bawaslu Kabupaten Tapin 


RANTAU- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tapin telah kirim surat rekomendasi kepada KPU Tapin terkait temuan 40 orang yang telah meninggal masuk dalam Daftar Pemilih pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilgub Kalsel di 24 TPS Kecamatan Binuang yang akan dilaksanakan 9 Juni 2021 mendatang.


Bawaslu telah menemukan sejumlah data pemilih yang diduga bermasalah pada 18 TPS dari 24 TPS yang akan menggelar PSU Pilgub Kalsel di Kecamatan Binuang.


Menindaklanjuti temuan tersebut, Bawaslu kabupaten telah mengirim surat rekomendasi kepada KPU Kabupaten Tapin, terkait beberapa data pemilih yang diduga tidak memenuhi syarat (TMS) pada pelaksanaan PSU yang akan digelar 9 Juni 2021 nanti.


Hal itu disampaikan ketua Bawaslu Kabupaten Tapin Thessa Adji Budiono saat dikonfirmasi beritapembaruan.id, Rabu (26/5/21).


Sementara Ketua KPU Kabupaten Tapin Hj Henny Hendriyanti terkait hal itu ia mengaku telah menerima surat rekomendasi dari Bawaslu tersebut.


"Surat rekomendasi terkait temuan Bawaslu tersebut sudah kita terima," ungkapnya melalui pesan WhatsApp.


Hj Henny mengatakan hal tersebut pun sudah dirapatkan bersama jajaran KPU Kabupaten Tapin.


"Ini mau kita rapatkan," ucapnya singkat.


Menurutnya, sesuai surat rekomendasi, Bawaslu meminta dalam tiga hari kerja untuk melakukan pemeriksaan ulang data-data yang telah masuk.


"Jadi ada tiga hari kerja sejak surat itu diterima untuk merespon, yaitu mulai hari ini Rabu - Jumat," tandasnya.


Bawaslu sebelumnya telah meminta perlunya validasi data pemilih PSU tersebut agar dalam penyampaian formulir Model C Pemberitahuan Ulang - KWK (Undangan) benar benar diberikan kepada pemilih yang memenuhi syarat ( MS).


Untuk diketahui, jumlah pemilih yang terdaftar dalam DPT di 24 TPS yang akan laksanakan PSU diwilayah Binuang sebanyak 6.398 pemilih dan 3 pemilih yang masuk Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) pada pemungutan suara Pilgub Kalsel 9 Desember 2021 mendatang.(Ron)


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Bawaslu Temukan Data yang Diduga Bermasalah di Kabupaten Tapin

Terkini

Topik Populer

Iklan