![]() |
Gedung DPRD Kabupaten Tapin Kalimantan Selatan |
RANTAU- Paska meninggalnya H Sulaeman Noor Wakil Ketua DPRD asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pada bulan Maret 2021 lalu, kursi wakil ketua di DPRD Kabupaten Tapin yang sebelumnya diisi oleh H Sulaeman Noor masih kosong.
Diketahui, almarhum H Sulaeman Noor merupakan salah satu wakil ketua DPRD Kabupaten Tapin masa bakti 2019 - 2024 yang berasal dari PKB yang juga menjabat sebagai Ketua DPC periode 2017 -2922.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PKB) Kabupaten Tapin Abdus Sahid kepada beritapembaruan.id Jumat (21/5/21) mengatakan, kursi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tapin masa bakti 2019 - 2024 yang sebelumnya diduduki almarhum H Sulaeman Noor hingga saat ini masih kosong.
"Pergantian Antar Waktu (PAW) H Sulaeman Noor anggota DPRD Kabupaten Tapin masih proses," terang Abdus Sahid.
Dikatakan Abdus Sahid, kalau untuk ketua DPC nya sudah turun SK pada bulan April 2021 lalu.
"Dan Ulun (saya) ditunjuk oleh pengurus melalui rapat pleno untuk menjadi ketua DPC PKB Tapin reshufle," terang Abdus Sahid.
Lebih lanjut Abdus Sahid mengatakan, proses PAW anggota DPRD Tapin sedang berjalan dan sekarang tinggal menunggu proses di Biro Pemerintahan Kantor Gubernur Kalimantan Selatan.
"Nanti setelah dari Biro Pemerintahan Kalsel selesai lalu di DPRD Kabupaten Tapin dijadwalkan melalui Rapat Badan Musyawarah (Banmus) kapan pelantikannya," tandasnya.
Lebih lanjut Abdus Sahid menjelaskan, untuk Surat Keputusan (SK) Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Tapin asal Fraksi PKB berikut juga untuk nama PAW pimpinan (Wakil Ketua DPRD) dari DPP PKB sudah kami kantongi.
"Untuk PAW anggota DPRD Kabupaten Tapin nya atas nama Hj Herny Mustika caleg nomor urut dua Daerah Pemilihan Tapin 3 yang meliputi Kecamatan Tapin Tengah, Bakarangan, Candi Laras Selatan (CLS) dan Candi Laras Utara (CLU).
Dijelaskan Abdus Sahid, bahwa sesuai aturan dengan perolehan suara pada pemilu legislatif tahun 2019 lalu, Hj Herny Mustika merupakan caleg yang mendapatkan perolehan suara terbanyak ke dua setelah alm H Sulaeman Noor.
Ketua DPC PKB Kabupaten Tapin Abdus Sahid lebih jauh tidak menyebutkan nama Pengganti Antar Waktu (PAW) yang akan menggantikan kursi wakil ketua DPRD Tapin jatah Fraksi PKB yang ditinggalkan H Sulaeman Noor tersebut.
Sebagai informasi, pada pemilu legislatif 2019 lalu PKB Kabupaten Tapin merupakan peringkat ke tiga perolehan suara di Tapin setelah partai Golkar 37.563 (34 %) suara dan PDIP 9.799 (9 %) sedangkan PKB meraih perolehan suara sebanyak 9.798 (9 %) hanya beda 1 suara dengan PDIP.
"PKB berhasil mendapatkan tiga kursi legislatif dari total 25 anggota DPRD Kabupaten Tapin dan juga mendapat jatah kursi pimpinan sebagai wakil ketua di DPRD," tutupnya.(Ron)