Iklan

Iklan

Ketua Bawaslu: Harus Dipastikan Pemilih Mempunyai Hak, Sesuai Daftar Pemilih di TPS

BERITA PEMBARUAN
28 Mei 2021, 17:29 WIB Last Updated 2021-05-28T10:29:32Z
Ketua Bawaslu Thessa Adji, bersama pertama dari kiri saat foto bersama seusai acara Sosialisasi Partisipatif di Kecamatan Binuang, Kamis (27/5/21)


RANTAU- Guna mengantisipasi terjadinya pelanggaran dan adanya penumpang gelap dalam pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilgub Kalsel 9 Juni 2021 mendatang. Kita harus pastikan pemilih yang hadir ke TPS itu benar-benar yang memiliki hak, bahwa yang hadir itu memang sesuai dengan data dalam daftar pemilih di TPS itu nantinya.


Hal itu disampaikan ketua Bawaslu Kabupaten Tapin Thessa Adji Budiono kepada beritapembaruan.id seusai acara Sosialisasi Partisipatif, Kamis (27/5/21).


Menurut Ketua Bawaslu Kabupaten Tapin Thessa Adji Budiono, salah satunya pemilih itu hadir harus dengan membawa pemberitahuan pemilih  atau yang dikenal formulir C6, kemudian diperlihatkan KTP atau surat keterangan identitas lainnya kepada petugas KPPS dan itu kita wajib mengeceknya.


"Sehingga nanti petugas KPPS bisa mencocokan antara undangan pemilih dengan KTP yang bersangkutan dengan daftar hadir dan juga dipastikan bahwa orang yang bersangkutan memang memiliki KTP dan berwenang untuk memilih tadi," jelasnya.


Lanjutnya, orang yang sama atau klop dengan harapan yang hadir itu memang orang yang benar-benar punya hak memilih.


Lebih lanjut Thessa Adji mengatakan bahwa Pengawas Kecamatan (Panwascam) pengawas desa atau kelurahan sampai pengawas tingkat TPS sudah diaktifkan kembali. 


"Jumlah seluruh pengawas desa dan kelurahan sebanyak 6 orang, pengawas tingkat TPS ada 24 orang jadi jumlah total ada 36 orang pengawas adhoc PSU di Binuang yang SK-nya diaktifkan kembali," terangnya.


Menurut ketua Bawaslu, sampai saat ini selama tahapan PSU di Kecamatan Binuang berlangsung pihaknya belum menerima atau menemukan pelanggaran pelaksanaan tahapan PSU baik penyelenggara maupun kontestan.


Sementara Ketua Tim Pemenangan Cagub Cawagub H Denny - Difriadi (H2D) Kabupaten Tapin Ahmad Bakri saat mengikuti acara sosialisasi pengawasan partisipatif Bawaslu mengatakan, bahwa timnya sudah menyiapkan saksi full di 24 TPS Binuang yang menggelar PSU.


"Tim nya tidak sekedar bicara hanya mencari suara, namun lebih jauh dari itu. Dan yang tak kalah pentingnya bagaimana PSU ini bisa sukses dan demokrasi dapat berjalan sebagaimana mestinya," ucapnya singkat.(Ron)


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Ketua Bawaslu: Harus Dipastikan Pemilih Mempunyai Hak, Sesuai Daftar Pemilih di TPS

Terkini

Topik Populer

Iklan