![]() |
| Gedung SMA Negeri 5 Karawang di Jalan A.Yani (By Pass) Karawang.(foto: ist) |
KARAWANG - SMA Negeri 5 Karawang, resmi ditunjuk sebagai salah satu Sekolah Manusia Unggul atau yang mulai dikenal publik dengan sebutan Sekolah Maung.
Status baru tersebut membawa perubahan besar dalam sistem Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026, terutama pada jalur penerimaan siswa baru.
Berbeda dengan sekolah reguler yang selama ini menggunakan jalur zonasi, afirmasi, maupun Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), SMA Negeri 5 Karawang yang berada di Jalan Jenderal A. Yani (By Pass) kini menerapkan skema baru dengan fokus utama pada jalur prestasi, baik akademik maupun non-akademik.
Kebijakan ini menjadi bagian dari konsep sekolah unggulan yang diarahkan untuk menjaring peserta didik terbaik dan berdaya saing tinggi. Kepala SMA Negeri 5 Karawang, Dr. Epul Saepul, M.Pd., menegaskan bahwa perubahan sistem tersebut perlu disosialisasikan secara luas agar masyarakat tidak kebingungan saat pendaftaran dimulai.
“Kami berharap informasi ini tersampaikan luas ke masyarakat. Penting bagi orang tua dan calon siswa untuk memahami bahwa mekanisme penerimaan di Sekolah Maung berbeda dengan sekolah reguler,” ujarnya, Rabu (29/4/2026).
Menurutnya, berdasarkan draf kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Sekolah Maung dirancang sebagai sekolah unggulan yang berfokus mencetak sumber daya manusia berkualitas. Karena itu, seleksi masuk tidak lagi bertumpu pada faktor domisili, melainkan pada kualitas dan capaian siswa.
“Untuk Sekolah Maung, seleksi hanya melalui jalur prestasi, baik itu prestasi akademik maupun non-akademik,” tegasnya.
Dengan kebijakan tersebut, siswa berprestasi dari berbagai wilayah memiliki peluang yang sama untuk bersaing secara sehat berdasarkan kemampuan, bukan semata lokasi tempat tinggal.
Peserta didik yang memiliki rekam jejak akademik kuat, aktif dalam kompetisi, maupun berprestasi di bidang olahraga, seni, organisasi, dan kompetensi lainnya akan memiliki peluang lebih besar untuk diterima.
Selain perubahan jalur seleksi, SMA Negeri 5 Karawang juga memastikan seluruh proses SPMB 2026 dilakukan secara digital penuh (full online).
Seluruh tahapan, mulai dari pembuatan akun, unggah dokumen, verifikasi data, hingga pemantauan hasil seleksi, dilakukan melalui sistem daring tanpa pengumpulan berkas fisik ke sekolah.
“Tidak ada lagi dokumen fisik atau offline. Orang tua dan siswa bisa langsung mengunggah dokumen secara mandiri. Namun, bagi yang mengalami kesulitan teknis, kami di sekolah siap mendampingi dan membantu proses digitalisasi dokumen tersebut,” jelas Dr. Epul.
Langkah ini bukan hal baru bagi SMA Negeri 5 Karawang. Sekolah tersebut diketahui telah menerapkan sistem pelayanan berbasis digital sejak tahun 2018. Pengalaman itu menjadi modal penting agar SPMB 2026 berjalan lebih efektif, transparan, dan mudah diakses masyarakat.
Sistem online juga diharapkan mampu menekan persoalan klasik dalam penerimaan siswa baru, seperti antrean panjang, keterlambatan verifikasi, hingga kesalahan administrasi manual.
Calon siswa pun tidak perlu datang berulang kali ke sekolah. Cukup melalui perangkat digital, seluruh proses bisa dilakukan dari rumah secara praktis dan efisien.
Dengan status barunya sebagai Sekolah Maung, SMA Negeri 5 Karawang kini memikul tanggung jawab lebih besar sebagai sekolah unggulan yang diharapkan melahirkan lulusan berkualitas, berkarakter, dan siap bersaing di tingkat global.
Penunjukan ini menjadi babak baru dalam peta pendidikan di Kabupaten Karawang. SMA Negeri 5 Karawang tak lagi sekadar sekolah negeri favorit, tetapi diposisikan sebagai pusat pembinaan generasi unggul masa depan.
Jika skema ini berjalan sesuai harapan, Sekolah Maung berpotensi menjadi model baru pendidikan menengah di Jawa Barat yang lebih kompetitif, modern, dan berbasis kualitas.(ega)


