![]() |
Bupati Tapin HM Arifin Arpan bersama Kepala Biro Hukum BSSN Christanto Noviantoro |
RANTAU- Bupati Tapin HM Arifin Arpan mengunjungi Balai Sertifikasi Elektronik dan diterima oleh Kepala Biro Hukum Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Christanto Noviantoro SH MH, Kamis (27/5/21).
Untuk memberikan kemudahan dalam pelayanan bagi masyarakat khususnya bidang administrasi, Kabupaten Tapin berencana akan menggunakan tanda tangan Elektronik di pemerintahan.
Bupati Tapin HM Arifin Arpan dalam sambutannya menyampaikan terimakasihnya kepada Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) yang telah menerima pihaknya pada pertemuan hari ini untuk uji kesesuaian system dengan aplikasi E-Office.
"Kunjungan ke BSrE tidak lain untuk uji kesesuaian sistem aplikasi E-Office," jelasnya.
HM Arifin Arpan mengatakan, seiring berjalannya waktu, Sertifikat Elektronik dimasa sekarang ini sangat dibutuhkan oleh pemerintah Daerah Kabupaten Tapin.
"Karena dirasa mampu memberikan jaminan keamanan transaksi elektronik serta keaslian dokumen dan legalitas, efektif dan efisien waktu, mengurangi kertas dan manfaat lainnya," ujar Bupati Tapin dua periode tersebut.
Ia mengatakan saat ini sertifikat elektronik di Tapin sangat diperlukan, menurutnya bahwa Pemerintah Kabupaten Tapin saat ini telah membangun sebuah aplikasi yang diberi nama E-Office yang mana aplikasi tersebut di pergunakan untuk proses surat menyurat.
Arifin arpan dengan pertemuan hari ini tentunya akan menjadi salah satu langkah yang sangat baik bagi Pemerintah Kabupaten Tapin untuk menuju pemerintahan E-GOVERNMENT.
Sementara kepala Biro Hukum Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) ChrisYanto Noviantoro SH., MH., menyambut baik dengan uji kesesuaian aplikasi E-Office yang nantinya dapat memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan administrasi.
"Saya sangat mengapresiasi Kabupaten Tapin yang terus berupaya memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan pelayanan," terangnya singkat.(Ron)