![]() |
Petugas Tiga Pilar Kecamatan Setu temukan anak berusia 7 tahun terpapar Covid-19 |
BEKASI- Virus Corona tidak mengenal usia, terbukti anak tujuh tahun pun positif Covid-19. Saat dilalukan tes swab antigen oleh petugas Tiga Pilar Kecamatan Setu Kabupaten Bekasi, Selasa (25/5/21)
Saat petugas Tiga Pilar yang terdiri dari kepolisian Polsek Setu, petugas kecamatan dan Koramil Setu, mekakukan pengamanan dan monitoring tes antigen secara mobile terhadap warga masyarakat yang baru pulang mudik dari kampung halamannya di Puskesmas Setu.
"Ada puluhan warga yang hari ini kami lakukan tes swab antigen, salah satunya anak tujuh tahun yang positif Covid-19, dan saat ini masih dalam pemantauan petugas gugus," terang Kapolsek Setu AKP Mukmin saat di lokasi tes swab di Puskesmas Desa Suka Rahayu Kecamatan Setu.
Sementara,anak tujuh tahun yang positif, diketahui orang tuanya sudah dalam perawatan setelah positif terpapar, dan saat ini sedang diisolasi di Rumah Sakit.
"Ada kemungkinan anak tersebut terjangkit dari bapaknya yang sudah terlebih dahulu terpapar," imbuh AKP Mukmin.
Dikatakan Kapolsek Setu, kegiatan pengamanan dan monitoring pelaksanaan tes swab terhadap warga masyarakat maupun pemudik yang baru datang dari kampung halamannya di wilayah Puskesmas Setu 2 dilakukan, guna megantisipasi kerumunan dan penegakan PPKM mikro dengan menerapkan prokes.
"Untuk anak tujuh tahun yang positif saat ini masih dalam penanganan pihak tim medis. Dan rencana hari Jumat akan dilakukan tes kembali termasuk, ibu dan kakak nya. Petugas juga akan terus memonitoring kondisi anak tersebut, apabila nanti tetap kondisinya belum stabil akan dilakukan isolasi bersama dengan beberapa keluarganya" tandasnya.(Sigit)