![]() |
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (tengah) saat konferensi pers di Mapolda, Senin (24/5/21) |
JAKARTA- Empat pelaku penggelapan mobil rental di wilayah DKI Jakarta diamankan Jajaran Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya (PMJ), Kombes Pol Yusri Yunus yang didampingi Kasubdit 6 Ditreskrimum PMJ, AKBP Tahan Marpaung, pelaku yang sudah kita amankan berjumlah 4 orang diantaranya tiga pria, T, MZI, dan MLU serta seorang perempuan berinisial NS
"Empat orang pelaku sudah kita amankan, aktor utamanya adalah seorang wanita berinisial NS. Tapi, pertamanya memang T, MZI, dan MLU terlebih dahulu yang diamankan pada saat transaksi kendaraan," ucp Yusri, dalam konferensi pers di Mapolda, Senin (24/5/21).
Yusri menjelaskan, dalam melalukan aksinya para pelaku memiliki beragam jenis modus. Namun, NS merupakan otak yang mengatur keberlangsungan aksi tersebut.
"Modus mereka rental kendaraan roda empat ini. Kemudian, kendaraannya dijual kepada orang-orang dengan harga yang murah, modus yang lain kendaraan roda empat ini adalah leasing, yang masih kredit, kemudian NS kendaraan tersebut dapat dijual. Itu modus yang lain," paparnya.
Para pelaku lanjut Yusri, menggunakan media sosial Facebook dan akun palsu dalam memasarkan mobil-mobil hasil curiannya. Kemudian, mobil tersebut dijual dengan harga rendah di bawah pasaran.
Ditegaskan Kombes Pol Yusri, dalam hal ini, pihaknya masih terus mendalami aksi pencurian dan penjualan tidak resmi mobil-mobil tersebut.
"Ini masih kita dalami, termasuk juga yang kita anggap sebagai korban. Kedua, kita juga mendalami pihak yang membeli kendaraan ini, apakah memang korban murni atau memang dia tersangkut di dalam sindikat. Ini masih kita dalami lagi, karena masih ada kendaraan lain yang belum dibawa," pungkasnya. (Okta)