Iklan

Iklan

Proyek Normalisasi Diduga Serobot Sawah dan Rugikan Petani

BERITA PEMBARUAN
03 Mei 2021, 14:01 WIB Last Updated 2021-05-03T15:35:56Z
Para petani yang merasa dirugikan dengan tindakan pelaksana proyek normalisasi, Senin (3/5/21)


KARAWANG- Proyek normalisasi Kaliasin Desa Pasirjaya Kecamatan Cilamaya Kulon mendapat protes keras dari para petani. Pasalnya para petani merasa proyek tersebut telah menyerobot lahan sawah milik mereka.


Pekerjaan normalisasi Kaliasin tersebut berdasarkan SPK yang ditandatangani pada tanggal 19 April 2021, dengan panjangnya 1.973 M2 dan lebar 6 m2. Namun pelaksanaan pekerjaan lebarnya bervariasi. Dan sampai dengan berita ini diturunkan pihak pelaksana masih belum memasang  Papan Informasi Pekerjaan.


Menurut keterangan petani, hasil dari pekerjaan tersebut lebarnya sampai dengan 14 meter dan hal tersebut membuat sawah petani juga terkena pengerukan. Perwakilan petani, H. Ita mengatakan, kami merasa dirugikan tanaman padi menjadi rusak dan luas lahan sawah kami menjadi berkurang dipakai menjadi tanggul baru. 


"Kami sebelumnya tidak menerima informasi terkait perubahan bentuk saluran Kaliasin. Ini sama dengan penyerobotan lahan," ungkapnya. 


“Kami akan terus memperjuangkan hak tanah sawah kami yang sudah berpuluh-puluh tahun kami kelola dan sekarang dirampas oleh pelaksana proyek dan kami merasa kepala desa tidak melindungi hak kami" tandas H. Ita. 


Para petani melakukan aksi memasang patok sebagai tanda batas hak kepemilikan tanahnya, dan melabuhkan perahu di Kaliasin yang bertuliskan, Perahu berlayar disungai hasil penyerobotan lahan pertanian milik para petani. 


“Para petani yang merasa dirugikan meminta pelaksana proyek untuk menghentikan pekerjaannya terlebih dahulu sambil menunggu respon dari kepala desa,” terang Halim selaku koordinator aksi.


Aksi protes para petani difasilitasi oleh Edi anggota Polsek Cilamaya untuk bermusyawarah di kantor Desa Pasirjaya dengan menghadirkan pihak kontraktor pelaksana, Kepala Desa Pasirjaya Abdul Halim, perwakilan petani dan LBH Baruterang. 


Dalam pertemuan tersebut Kang Her pendiri LBH Baruterang meminta proyek distop dulu, sebelum ada kejelasan tentang status proyek apakah normalisasi atau pelebaran. 


"Kami akan mengawal petani untuk mendapatkan haknya, dan memperjelas kepada pihak PUPR yang menerbitkan SPK tersebut," ujarnya. (yo)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Proyek Normalisasi Diduga Serobot Sawah dan Rugikan Petani

Terkini

Topik Populer

Iklan