![]() |
Sekda Kabupaten Karawang H Acep Jamhuri sesaat setelah Audensi dengan Permata Karawang, Senin (3/5/21) |
KARAWANG- Perhimpunan Masyarakat Batak Karawang (Permata) gelar audensi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karawang H Acep Jamhuri di Ruang Sekda Jalan Ahmad Yani Karawang Jawa Barat, Senin (3/5/21).
Audiensi antara perwakilan tokoh Masyarakat Batak Karawang dari berbagai organisasi baik muslim dan Non-muslim ke Pemda Karawang diterima Sekda serta beberapa OPD stockholder terkait
Ada pun materinya adalah mengajukan Tanah Pemakaman Umum (TPU) bagi warga Karawang baik muslim dan non-muslim.
Dikatakan tokoh masyarakat Batak Karawang Mardiman Ujung, menurutnya memang pemerintah baik itu melalui Sekda atau Kadis PUPR mengakui telah memploting 8 Ha di daerah Leuwisisir seluas 8 hektar. Dan itu akan menjadi Tanah Pemakaman Umum ( TPU ) bagi warga Karawang, baik itu Muslim dan non-muslim.
Namun kata Mardiman Ujung perwakilan dari Batak Muslim, apa jawaban dari Pemda tersebut belum mengkerucut, dimana lahan yang dipaparkan baik oleh Sekda maupun Kadis PUPR tadi menurut informasi adalah lahan yang dulu di bebaskan oleh beberapa perumahan yang ada di Karawang lalu diserahkan ke Pemda
"Ini suatu saat bisa rancu bila ga jelas payung hukum nya," ujar Ujung.
Mardiman Ujung menambah kan, bahwa jawaban Sekda maupun Kadis PUPR tadi masih ngambang.
"Benar itu diserahkan ke Pemda namun kan peruntukan nya buat warga mereka," tandasnya.(mu)