![]() |
Petugas gabungan saat gelar operasi penegakan prokes di Kantor Kecamatan Tapin Utara, Selasa (4/5/21) |
RANTAU- Tim Gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja, Kodim dan Polres melaksanakan operasi patuh protokol kesehatan di Kantor Kecamatan Tapin Utara dan Kantor RSUD Tapin, Kalimantan Selatan, Selasa (4/5/2021) pagi waktu setempat.
Operasi dilakukan mulai pukul 09.00 WIB dengan hasil terjaring 10 pelanggar protokol kesehatan. Selanjutnya masing-masing pelanggar diberikan sanksi teguran dan berjanji patuh terhadap protokol kesehatan.
Salah satu petugas Pelda M. Saufi mengatakan, operasi ini dilaksanakan untuk mendisiplinkan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Tapin.
"Operasi dilakukan untuk mengimbau kepada warga masyarakat Kota Rantau agar selalu mematuhi protokol kesehatan 5M, demi memutus penyebaran Covid-19," ujar Saufi.
Selanjutnya tim gabungan ini tidak hanya melaksanakan operasi pada pagi hari saja namun juga siang, sore, maupun malam hari, dan sasarannya pun bukan hanya pengendara saja namun tempat-tempat keramaian lainnya.(kd-1010/Ron).