![]() |
Petugas Gabungan terus lakukan edukasi pada warga agar tetap taati Prokes di Kabupaten Tapin, Kamis (27/5/21). |
RANTAU- Tim gabungan Kabupaten Tapin yang terdiri dari TNI, Polri, dan Satpol PP kembali melaksanakan operasi Pendisiplinan Penetapan Prokes.
Kali ini operasi penertiban dalam penegakan disiplin protokol kesehatan dilaksanakan di wilayah Desa Kepayang bagi pengguna jalan dan warga sekitar, Kamis (27/05/2021).
Peltu Sarim Sabila salah seorang petugas mengatakan, operasi pendisiplinan prokes pagi ini dilakukan terkait pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dengan menyasar para pengendara dan masyarakat yang berada di wilayah tersebut.
Dimana hasil dari pelaksanaan operasi prokes tersebut terjaring sebanyak tujuh orang. Sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 40 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, tujuh orang tersebut diberikan pembinaan melalui hukuman sosial.
“Kegiatan ini akan terus dilaksanakan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19, yang sedang melanda dan kegiatan ini tentu untuk mencegah terjadinya klaster baru lagi di masyarakat," ujar Peltu Sarim.
Untuk itu kata Sarim, kegiatan operasi ini sangat perlu, karena kami khawatir kemunculan klaster-klaster baru serta dan bertujuan mengajak masyarakat selalu menjaga kesehatan dengan tetap mengikuti anjuran prokes dan menjaga kebersihan baik itu kebersihan diri maupun lingkungan.
"Kami tim gabungan tidak semata-mata mencari kesalahan, namun terus melakukan edukasi kepada masyarakat untuk mencegah penularan virus, dan sesegera mungkin kita bisa terlepas dari lingkaran penyebaran virus Covid-19 ini,” pungkasnya.(kd-1010/Ron)