![]() |
Anggota Koramil 1010/03 Tapsel saat perbaiki rumah warga di Desa Rumintin, Tapsel, Sabtu (29/5/21) |
RANTAU- Salah satu bentuk pengamalan dari butir Delapan Wajib TNI yang berbunyi mengatasi kesulitan rakyat sekelilingnya, Anggota Koramil 1010-03/Tapsel bedah rumah milik warga bernama Dawiyah yang berlokasi di RT 04 RW 03, Kampung Kumpai, Desa Rumintin Kecamatan Tapsel, Kabupaten Tapin, Sabtu (29/05/21).
Melalui kegiatan pendataan Babinsa Rumintin, Sertu Rahmad Fitri diperoleh data rumah warga yang layak mendapatkan perhatian untuk diadakan perbaikan, diputuskan untuk dilaksanakan perbaikan oleh Anggota Koramil 1010-03/Tapsel yang dimulai dari tanggal 26-28 Mei 2021, selama tiga hari
"Anggota Koramil bersama masyarakat tetangga ibu Dawiyah melaksanakan perbaikan rumah dengan penuh semangat. Setelah selesai tampaklah perubahan antara sebelum dan sesudah diperbaiki," ujarnya.
Sementara menurut Dawiyah, dirirnya merasa sangat senang dan mengucapkan terimakasih kepada Koramil yang telah mengadakan perbaikan rumahnya.
"Ulun (saya-red) ucapkan banyak terimakasih kepada bapak-bapak Koramil (anggota) yang sudah membaik rumah Ulun sehingga kelihatan lebih baik dari sebelumnya," tutur Dawiyah.
Sementara menurut Babinsa Desa Rumintin, Sertu Rahmad Fitri, bahwa memang sudah selayaknya rumah ibu ini untuk diperbaiki agar layak untuk dihuni.
"Rumah bu Dawiyah memang layak untuk diperbaiki karena sudah nampak banyak papan dinding yang lapuk sehingga sdh semestinya untuk diperbaiki," ujar Sertu Rahmad.
Setelah diperbaiki tampak seperti baru dengan warna cat yang sangat kontras sehingga berbeda dengan rumah tetang yg berada di lingkungan tersebut.(Mr.98/ron)