![]() |
Anggota Satreskrim Polres Tapin saat datangi tempat penemuan mayat Nanang Dwi, Senin (14/6/21) |
RANTAU- Pelaku pembunuhan yang mengakibatkan tewasnya Nanang Dwi Pamungkas (27) ditangkap di Gambut Kabupaten Banjar Kalimantan Selatan.
Pasca ditemukannya mayat Nanang Dwi Pamungkas (27) yang tergeletak di jalan Haulling sekira pukul 13.00 WITA Senin (14/6/21) kemarin, Sat Reskrim Polres Tapin yang dipimpin oleh AKP I Kade Dwi Suryawandika kurang dari 24 jam setelah kejadian, berhasil mengamankan pelaku pembunuhan tersebut.
Satreskrim Polres Tapin setelah melakukan identifikasi di lokasi kejadian langsung menyasar tempat pelarian pelaku sampai ke Gambut Kabupaten Banjar Kalimantan Selatan.
"Setelah berkoordinasi dengan Polsek Gambut pelaku langsung kita ringkus di kediaman saudaranya di komplek sejahtera mandiri km 15 pada hari Senin (14/6/21) sekira pukul 23.00 WITA malam hari," terang Kasat Reskrim Polres Tapin.
AKP I Kade Dwi Suryawandika mengatakan, motif si pelaku melakukan tindakan pembunuhan karena sakit hati dengan korban, pelakunya tunggal.
"Si pelaku sakit hati dengan korban, pelakunya tunggal, akan kita dalami lagi," tandasnya.
Setelah diamankan, pelaku yang berinisial MA atau Aan langsung dibawa ke Mapolres Tapin malam itu juga, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut atas tindakannya yang menghilangkan nyawa Nanang Dwi Pamungkas.
Diketahui korban bernama Nanang Dwi Pamungkas kelahiran Jawa Timur, berprofesi sebagai supir Truck Tronton di PT Buana Karya Bhakti.
"Korban tewas setelah menerima sabetan senjata tajam di bagian perut, kepala dan tangan kanan kiri. Dan ditemukan warga tergeletak di lintasan angkutan Batubara Jalan Haulling KM 16 Desa Tatakan Kecamatan Tapin Selatan. Pelaku dikenakan pasal 338 subsider 351 ayat 3 KUHPidana," pungkasnya.(ron)