Iklan

Iklan

RS Helsa Cikampek Diduga Pungut Biaya Pasien Covid-19

BERITA PEMBARUAN
25 Juni 2021, 08:11 WIB Last Updated 2021-06-25T01:13:15Z
Rumah Sakit (RS) Heksa Cikampek diduga pungut biaya pada pasien Covid-19


KARAWANG- Keluarga pasien Covid-19 mengaku kecewa atas pelayanan Rumah Sakit Helsa Cikampek Kabupaten Karawang.


Dari keterangan yang diterima redaksi, Rumah Sakit tersebut diduga telah memungut biaya pelayanan kesehatan untuk masyarakat yang dinyatakan positif Covid-19.


Karina, keluarga pasien menuturkan, belum lama ini keluarganya dilarikan ke Rumah Sakit Helsa Cikampek dengan didampingi petugas PSM menggunakan mobil ambulance milik desa.


Setibanya, pasien ditangani oleh tim medis di Instalasi Gawat Darurat (IGD). Kemudian pihak rumah sakit menjelaskan hasil pemeriksaan bahwa pasien tersebut positif Covid-19 melalui swab antigen. Setelah itu, seorang tenaga medis IGD Rumah Sakit Helsa menerangkan tidak dapat merawat pasien Covid-19 tersebut dikarenakan ketersediaan tempat tidur telah terisi penuh.


"Pihak RS Helsa menyampaikan kepada kami, tidak dapat merawat karena full bed, jadi pasien kami bawa pulang untuk isolasi mandiri dirumah," tuturnya, Kamis, 24 Juni 2021.


Setelah penanganan medis tersebut, tambah dia, pihak rumah sakit meminta pihak keluarga untuk menebus tagihan pembayaran atas pelayanan kesehatan tersebut, yang kemudian dibayarkannya.


"Kami ambil kwitansi di petugas pendaftaran, kemudian kami bayarkan saat pengambilan obat di unit apotek," ungkapnya.


Sementara saat dikonfirmasi, petugas pendaftaran Rumah Sakit Helsa berdalih, saat itu pasien tidak dalam kondisi emergensi, dan berdasarkan kesepakatan, pasien mau ditangani dengan pelayanan umum atau mandiri.


Sementara, Karina menyebut pihak petugas pendaftaran Rumah Sakit Helsa dinilai abai terhadap kepesertaan BPJS yang dimiliki oleh pasien.


"Logikanya kan orang punya BPJS, mana mau berobat secara mandiri, justru kan BPJS fungsinya untuk itu," kata dia.


Pendaftaran itu kan di awal, tambah dia, bagaimana bisa petugas pendaftaran sudah tahu sejak awal kondisi pasien tersebut tidak emergensi.


"Soal emergensi atau tidak itu setelah ada hasil pemeriksaan dari IDG, ini sedari awal sudah divonis tidak emergensi jadi dimasukkan sebagai pasien umum berbayar," tegasnya.


Terpisah, dokter Fitra selaku Juru Bicara Percepatan Penanganan Satgas Covid-19 Kabupaten Karawang melalui selulernya mengatakan, semestinya pelayanan medis terhadap pasien Covid-19 tidak dipungut biaya.


"Enggak bayar kok, itu tanyain kenapa harus bayar," kata Fitra. (jf/Mus)


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • RS Helsa Cikampek Diduga Pungut Biaya Pasien Covid-19

Terkini

Topik Populer

Iklan