![]() |
| Petugas Gabungan saat lakukan penegakan prokes di Jalan Rantau-Margasari, CLS, Sabtu (24/7/21)(foto:jgt) |
TAPIN- Guna menekan angka penularan Covid-19, Personel Gabungan yang terdiri dari Babinsa Koramil 1010-06/Candi Laras Selatan (CLS), Polsek CLS, dan Aparat Desa menggelar penegakan disiplin dan imbauan Protokol Kesehatan (prokes) kepada masyarakat, Sabtu, (24/7/21).
Sasaran operasi kali ini adalah pengendara dan warga sekitar yang melakukan kegiatan di luar rumah yang bertempat di Jalan Rantau - Margasari, Kecamatan Candi Laras Selatan, Kabupaten Tapin.
Salah satu petugas gabungan, Serda Nasyar menyampaikan, operasi ini tidak lain adalah untuk mengingatkan masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan di manapun berada.
“Semua ini dilaksanakan untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19 yang masih terus mewabah akhir-akhir ini,” terang Nasyar.
Kemudian kata Serda Nasyar, kegiatan operasi penegakan disiplin prokes, baik siang ataupun malam kita laksanakan untuk memutus mata rantai penyebaran dan penularan Covid-19 yang masih terus meningkat.
"Tujuan dari semua itu demi meningkatkan kesadaran masyarakat tentang prokes Covid-19 sehingga masyarakat terhindar dari virus tersebut," tandasnya.(kd1010/ron)


