Warga binaan Lapas Cikarang saat disidak petugas di dalam blok hunian, Sabtu (17/7/21) malam |
BEKASI- Guna melakukan deteksi dini, petugas Lapas Cikarang Kabupaten Bekasi melakukan penggeledahan blok fan pada para penghuni.
Dipimpin langsung Kalapas, Ka KPLP, Kasubsi Portatib dan didampingi jajaran staf KPLP dan staf Kamtib bersama Anggota Regu Pengamanan II Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cikarang, satu persatu memeriksa dan melaksanakan kegiatan sidak di blok hunian.
Pelaksanaan kegiatan dimulai dari pukul 22:15 WIB dan berakhir pada pukul 22:55 WIB dengan rangkaian kegiatan diawali persiapan, briefing dengan jajaran staf dan anggota regu pengamanan, pelaksanaan sidak dan laporan kegiatan.
"Sidak yang dilakukan di kamar hunian dilakukan guna deteksi dini, dan meminimalisir sekecil mungkin, masuknya barang terlarang ke dalam area blok hunian yang dapat mengganggu kemanan dan ketertiban didalam lapas," tutur Kalapas Cikarang S.E.G Johanes
Adapun kata Kalapas, yang diertibkan standar kamar hunian dan benda benda terlarang, dilakukan pemeriksaan oleh petugas di setiap kamar warga binaan tersebut, petugas juga melakukan penindakan terhadap WBP yang melakukan pelanggaran.(sigit)