Iklan

Iklan

Dukung Optimalisasi PPKM Darurat, Tiga Stasiun MRT Ditutup Sementara

BERITA PEMBARUAN
18 Juli 2021, 14:20 WIB Last Updated 2021-07-18T07:20:47Z
Dukung Optimalisasi PPKM Darurat Tiga Stasiun MRT Ditutup Sementara mulai hari ini Minggu (18/7/21)(foto: istimewa)


JAKARTA- Mulai hari ini Minggu 18 Juli 2021, PT MRT Jakarta (Perseroda) menerapkan kebijakan penutupan sementara Stasiun MRT Haji Nawi, Stasiun MRT ASEAN, dan Stasiun MRT Setiabudi Astra.


Sementara dengan penutupan tiga stasiun tersebut, pengguna jasa MRT dapat menggunakan alternatif stasiun MRT terdekat lainnya, yaitu,


1. Stasiun MRT Cipete Raya dan Stasiun MRT Blok A sebagai alternatif Stasiun MRT Haji Nawi.

2. Stasiun MRT Senayan dan Stasiun MRT Blok M BCA sebagai alternatif Stasiun MRT ASEAN.

3. Stasiun MRT Bendungan Hilir dan Stasiun MRT Dukuh Atas BNI sebagai alternatif Stasiun MRT Setiabudi Astra.


Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Corporate Secretary Division Head MRT Jakarta, Ahmad Pratomo mengatakan, penutupan sementara dilakukan dalam rangka mendukung optimalisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sebagai upaya penanganan Covid-19.


"Penutupan tiga stasiun yang kami lakukan untuk membatasi mobilitas masyarakat khususnya di Jakarta, yang nantinya diharapkan mampu mengurangi angka penyebaran Covid-19," terang Ahmad Pratomo, Minggu (18/7/21).


Lanjut Pratomo menjelaskan, pemberlakuan kebijakan ini telah melalui kajian bersama Dinas Perhubungan DKI Jakarta sebelumnya dengan mempertimbangkan berbagai hal di antaranya tingkat kepadatan stasiun yang rendah, bukan merupakan stasiun besar, serta lokasi stasiun yang tidak berdekatan dengan fasilitas pelayanan kesehatan.


"PT MRT Jakarta (Perseroda) telah menerapkan beberapa penyesuaian kebijakan layanan operasional terkait penerapan PPKM Darurat diantaranya pemberlakuan dokumen STRP sebagai persyaratan pelaku perjalanan, perubahan jadwal operasional, dan pemberlakuan protokol kesehatan di stasiun MRT secara ketat," pungkasnya.(ald)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Dukung Optimalisasi PPKM Darurat, Tiga Stasiun MRT Ditutup Sementara

Terkini

Topik Populer

Iklan