Iklan

Iklan

H.Muhtar Resmi Jadi Wakil Ketua DPRD Tapin Gantikan Alm Sulaeman Noor

BERITA PEMBARUAN
14 Juli 2021, 19:52 WIB Last Updated 2021-07-14T12:52:16Z
Bupati Tapin HM Arifin Arpan bersama jajaran Forkopimda sesaat setelah hadiri acara Pengambilan Sumpah dan Janji Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tapin di Gedung DPRD Jalan Brigjen Hasan Basry Rantau, Rabu (14/7/21)(foto:ron)


RANTAU- Akhirnya terjawab sudah teka teki pengganti Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tapin yang berasal dari Fraksi PKB almarhum Sulaeman Noor. 


H Muhtar resmi dilantik menjadi wakil ketua DPRD Kabupaten Tapin masa bakti 2019 - 2024 menggantikan alm H Sulaeman Noor yang meninggal dunia beberapa waktu yang lalu.


Pengambilan Sumpah Janji jabatan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tapin setelah dilaksanakan Rapat Paripurna DPRD Tapin  yang bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Tapin Jl Brigjen Hasan Basery Rantau Kabupaten Tapin Kalimantan Selatan, Rabu (14/7/21).


Pengambilan Sumpah Janji Wakil Ketua DPRD Tapin tersebut dilakukan oleh Hakim Pengadilan Negeri Rantau dan disaksikan Ketua dan Wakil Ketua serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Tapin.


Selain itu hadir pula Bupati Tapin HM Arifin Arpan, Forkompinda, Jajaran SOPD lingkungan Pemkab Tapin dan para Camat se-Kabupaten Tapin.


Menurut Bupati Tapin HM Arifin Arpan mengatakan, kelengkapan dewan itu sifatnya perlu, jadi apabila ada kekosongan harus segera diisi, agar disaat salah satu berhalangan yang lain dapat menggantikan.


"Kami berharap dengan sudah lengkapnya Anggota dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di DPRD Tapin koordinasi antara legislatif dengan eksekutif dalam hal ini Pemerintah Daerah dapat berjalan lebih baik," imbuhnya.


Lanjut HM Arifin Arpan, dengan sudah lengkapnya unsur pimpinan di DPRD ini, akan lebih meringankan tugas dan kerja, baik di internal DPRD itu sendiri maupun dalam 3 fungsi pokok legislatif yakni Pengawasan, Budgeting dan pembuatan Perda.


"Wakil ketua ini kan bisa menjadi kepanjangan tangan dari Ketua disaat melakukan koordinasi dengan SKPD maupun menyelesaikan sebuah masalah atau menindaklanjuti pekerjaan," tandasnya.


Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Tapin H Yamani mengatakan, dengan sudah lengkapnya unsur pimpinan dan alat kelengkapan dewan (AKD) semoga DPRD Kabupaten Tapin dapat semakin meningkat kinerja.(ron)


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • H.Muhtar Resmi Jadi Wakil Ketua DPRD Tapin Gantikan Alm Sulaeman Noor

Terkini

Topik Populer

Iklan