Iklan

Iklan

Ditlantas Polda Metro Jaya Lakukan Penambahan Penyekatan Menjadi 100 Titik

BERITA PEMBARUAN
14 Juli 2021, 18:57 WIB Last Updated 2021-07-14T11:57:16Z
Ditlantas Polda Metro Jaya saat gelar konferensi pers terkait penambahan titik penyekatan menjadi 100 titik di wilayah DKI Jakarta, Rabu (14/7/21) (foto:Okta)


JAKARTA- Terkait dengan PPKM Darurat di wilayah DKI Jakarta, Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan penambahan titik penyekatan menjadi total 100 titik dari awalnya 63 titik. Penyekatan tambahan itu akan berlaku mulai Kamis 15 Juli 2021 pukul 00.01 WIB.


Hal itu disampaikan Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo serta menyampaikan dua alasan utama penambahan titik penyekatan tersebut.


"Pertama terjadi peningkatan mobilitas. Hal itu berdasarkan hasil evaluasi google analatik, facebook mobility," kata Sambodo, dalam konferensi pers, di Aula TMC Ditlantas Polda Metro Jaya, Rabu (14/7/21).


Jadi tanggal 5 Juli kemarin kata Sambodo, kita sempat penurunan mobilitasnya diangka 30 persen kemudian tanggal 11 Juli penurunannya (hanya) diangka 20 persen, padahal di PPKM Darurat ini (target) penurunan mobilitasnya diatas 30 sampai 50 persen.


Itu artinya, sambung Sambodo, ada peningkatan mobilitas di Jakarta meskipun diterapkan kebijakan PPKM Darurat sehingga penyekatan ditambah.


"Alasan kedua adalah adanya pembatasan di batas kota tidak cukup untuk membatasi mobilitas terbukti masih banyaknya pergerakan didalam kota," tuturnya.


Faktor tersebut, lanjut Sambodo, karena karakteristik Kota DKI Jakarta yang termasuk dalam hybrid concrete sangat unik. Artinya, tambah Sambodo, pergerakan mobilitas masyarakat sangatlah dinamis baik dari luar maupun dalam kota.


"Sehingga ketika dilakukan pembatasan di batas-batas kota, mobilitas di dalam kota masih cukup tinggi. Itulah kemudian pembatasan tidak hanya di batas kota tetapi juga kita harus bermain di dalam kota," ujarnya.


Sementara diketahui sebelumnya, pada awal pelaksanaan penyekatan PPKM Darurat, hanya ada 63 titik ruas jalan di Jakarta yang disekat untuk pembatasan mobilitas.


Berikut rincian 100 titik wilayah yang disekat dan dijaga oleh tim gabungan Polri, TNI, Dishub dan Satpol PP:


Terdiri 19 titik di dalam kota, 15 titik di tol batas kota, 10 titik di batas kota, 29 titik di wilayah penyangga, dan 27 titik di ruas Sudirman-Thamrin.(Okta).

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Ditlantas Polda Metro Jaya Lakukan Penambahan Penyekatan Menjadi 100 Titik

Terkini

Topik Populer

Iklan