Iklan

Iklan

Lagi, Satlantas Polres Metro Bekasi, Menambah Titik Penyekatan

BERITA PEMBARUAN
15 Juli 2021, 10:35 WIB Last Updated 2021-07-15T03:35:08Z
Satlantas Polres Metro Bekasi menambah titik penyekatan di wilayah Kabupaten Bekasi, Kamis (15/7/21)(foto:Sigit)


BEKASI- Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hari ke-12 Kesatuan Polisi Lalulintas (Satlantas) Polres Metro Bekasi kembali menambah titik penyekatan jalan di Kabupaten Bekasi.


Terbaru, ada empat titik penambahan penyekatan arah Jakarta, yakni di akses gerbang Tol Grand Wisata, Akses Gerbang Tol Cikarang Barat, Cibatu dan Cikarang Pusat. 


Salain penambahan titik penyekatan kepolisian juga merubah cara bertindak dalam kegiatan pembatasan mobilitas kepada masyarakat.


Kasatlantas AKPB Argowiyono mengatakan, dihari ke 12 ini petugas kepolisian sudah melakukan kegiatan PPKM Darurat, selama sepuluh hari ini ada beberapa evaluasi dalam melaksanakan kegiatan pembatasan mobilitas kepada masyarakat. 


"Jadi tempat-tempat yang menjadi titik-titik pintu masuk kita lakukan pembatasan mobilitas," ujar Argo saat memberikan keterangan di lokasi penyekatan akses gerbang tol Grand Wisata Tambun, Kamis (15/7/21)


Pada awal pelaksanaan sebelumnya polisi hanya menyekat 13 titik pembatasan di batas kota dan dalam kota atau pusat-pusat keramaian yang ada di Kabupaten Bekasi. 


Kini total lokasi penyekatan menjadi 17 titik di batas kota dan jalan Tol yang diberlakukan di Kabupaten Bekasi. 


"Titik pembatasan mobilitas ini untuk mengurangi aktivitas warga, namun masyarakat harus tau kebijakan dimassa PPKM Darurat, adalah upaya yang dilakukan pemerintah untuk menekan lonjakan pandemi Covid-19 ini. 


Argo menambahkan, evaluasi dihari ke-12 untuk pergerakan lalulintas sudah mengalami penurunan kurang lebih sekitar 31 persen di jalur-jalur yang dilakukan penyekatan. 


Penyekatan diberlakukan mulai  pukul 06.00 hingga 09.00 Wib, bagi masyarakat yang bekerja diluar Sektor esensial dan kritikal, 


"Yang dibatasi ada beberapa pengecualian di luar sektor non esensial dan kritikal," tandas Argo.(Sigit)


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Lagi, Satlantas Polres Metro Bekasi, Menambah Titik Penyekatan

Terkini

Topik Populer

Iklan