![]() |
Ilustrasi |
BEKASI- Mu'minun (23) pemuda menjadi korban perampasan kendaraan di jalan, yang diduga dilakukan oleh oknum Debt Colector yang mengaku dari pihak PT. Suzuki Finance Indonesia.
Peristiwa tersebut dialami Mu'minun (23) mengaku telah dirampas mobil pick up miliknya, di sekitar Jababeka samping PT. Showa Cikarang Utara pada Selasa 13 Juli 2021.
Diceritakan, berawal ia sedang melintas di tempat kejadian membawa mobil B. 9057 FAW, nanum tiba-tiba korban dipepet dan diberhentikan oleh lima orang pelaku yang mengunakan dua unit mobil jenis Avanza
Dengan beralasan korban belum membayar angsuran atas nama pemilik Wiwi Suryani, selama empat bulan, para pelaku mengambil dan membawa mobil milik korban, dengan cara merampas
"Iya mas, tiba-tiba kami dipepet dijalan mengunakan dua mobil dan diberhentikan paksa oleh lima orang yang mengaku dari PT. Suzuki. Saya hanya diberikan tiga lembar surat penarikan aja," ujar Mu'minun pada saat diwawancarai oleh awak media.
Atas peristiwa tersebut korban mengalami kerugian seratus empat puluh juta rupiah, selanjutnya korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Cikarang.(sigit)