Iklan

Iklan

Pemkab Gelar Rakor Terkait PPKM Level 3 di Kabupaten Tapin

BERITA PEMBARUAN
29 Juli 2021, 19:54 WIB Last Updated 2021-07-29T12:54:05Z
Pemerintah Kabupaten Tapin menggelar Rapat Koordinasi  terkait PPKM Level 3 bertempat di Aula Setda Pemkab Tapin, Rantau Baru, Kamis (29/7/21)(foto:ron)


RANTAU- Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Tapin menggelar Rapat Koordinasi menindaklanjuti Intruksi Menteri Dalam Negri (Inmendagri) No 26 tahun 2021 tentang PPKM di Kabupaten Tapin yang masuk dalam daftar level 3, di Aula Setda Pemkab Tapin Rantau Baru Kabupaten Tapin, Kamis (29/7/21).


Pantauan beritapembaruan.id Rakor dipimpin oleh Wakil Bupati Tapin H Syafrudin Noor dan dihadiri oleh seluruh jajaran Forkopimda yang tergabung dalam Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Tapin.


Selain Wakil Bupati Tapin H Syafrudin Noor terlihat hadir Ketua DPRD Kabupaten Tapin H Yamani, Sekda H Masyraniansyah, Kapolres Tapin AKBP Pipit Subiyanto S I.K., M.H., Kepala Kejaksaan Negeri H Zaenul Abidin Nawir S.H , M.H., Ketua Pengadilan Negri Rantau Eko Setiawan S.H., Kodim 1010/Tapin Letkol Inf Andi Sinrang yang diwakili oleh Pasi Ter Kapten Inf.Zaenal Arifin, Kasatpol PP H Mahyudin dan Direktur RSUD Datu Sanggul dr Milhan.


Adapun pembahasan dalam Rakor Gugus Tugas Covid-19 tersebut membahas terkait perkembangan lonjakan kasus Covid-19 dalam seminggu terakhir di Tapin dan rencana persiapan, penetapan dan Pelaksanaan PPKM di Kabupaten Tapin.


Wakil Bupati H Syafrudin Noor mengatakan, Rapat Koordinasi ini dalam rangka menindaklanjuti Intruksi Menteri Dalam Negri (Inmendagri) no 26 tahun 2021, bahwa Kabupaten Tapin termasuk yang ditetapkan sebagai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.


"Menindaklanjuti hal itu, Pemerintah Kabupaten Tapin bersama dengan Tim Gugus Tugas Covid-19 Tapin melakukan pertemuan untuk kesiapan dan antisipasi agar kasus Covid-19 tidak melonjak naik, kalau bisa turun ke level 2 dan lebih baik lagi menjadi normal," terangnya.


Selain itu Syafrudin Noor menuturkan, bahwa pihaknya juga menetapkan tempat tambahan ruang isolasi di RSUD Datu Sanggul Rantau yakni Ruang Shafa.


"Apabila terjadi lonjakan pasien Covid-19, maka kami juga menyiapkan ruang isolasi terpusat Covid-19 yang bertempat di SKB Jalan Jenderal Sudirman Rantau," ungkapnya.


Pada kesempatan tersebut Wakil Bupati H.Syafrudin Noor juga menghimbau kepada seluruh warga Tapin agar tetap disiplin menjalankan Prokes dalam melakukan aktivitas baik di rumah maupun kerja.


Sementara itu Kapolres Tapin AKBP Pipit Subiyanto menyampaikan, bahwa memasuki PPKM level 3 ini ada beberapa yang menjadi perhatian bersama, pertama memaksimalkan isolasi mandiri di perusahaan-perusahaan yang ada di Tapin.


"Yakni bersama Satgas Covid-19 membuat surat ke perusahaan," pintanya.


Lanjutnya, kedua wisata religi di Tapin agar pelaksanaan standar operasional dan koordinasi dengan pengelola wisata, melakukan pengecekan pada saat tertentu serta mendirikan pos PPKM pada tempat wisata.


"Selanjutnya PPKM Mikro pada pasar dengan prokes ketat dan pengurangan tempat duduk pada pusat perbelanjaan seperti Indomart dan Alfamart," imbuhnya.


Menurutnya dengan ditetapkannya PPKM Level 3 diharapkan ada tindakan atau teguran yang tegas kepada pelanggar prokes, fasilitas prokes agar dicek kembali (air cuci tangan  kosong).


"Saat ini masih dalam suasana pandemi Covid-19 kesadaran masyarakat terhadap prokes masih rendah, salah satunya kurang nya penggunaan masker dan masih ada kegiatan yang menimbulkan kerumunan.


Selain itu Kodim 1010/Tapin melalui Pasi Ter Kapten Inf.Zaenal Arifin mengatakan, seusai Rakor tim Satgas meninjau lokasi rumah Isolasi terpusat berkelompok di SKB Rantau.


"Pada prinsipnya Kodim 1010/Tapin mendukung Surat Edaran dan pelaksanaan PPKM Level 3 di Kabupaten Tapin serta melakukan pengetatan prokes diberbagai sektor," tandasnya.


Menurut Kapten Inf.Zaenal Arifin penunjukan tempat Isolasi terpusat di SKB cukup layak dengan sudah tersedia sarana dan prasarananya, serta ditunjang beberapa tenaga medis.


"Informasi yang kami dapat tenaga medisnya Dokter tujuh orang, Perawat sepuluh orang, Kesling satu orang dan sarana prasarananya ada 40 bed, 26 tempat tidur dan 13 kamar," pungkasnya.(ron).


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pemkab Gelar Rakor Terkait PPKM Level 3 di Kabupaten Tapin

Terkini

Topik Populer

Iklan