![]() |
Bhabinkamtibmas Aiptu Asep Mulyadi saat sosialisasi Surat Edaran Pemerintah tentang Peniadaan Sholat Idul Adha di Desa Selertajaya, Sabtu (18/7/21) |
BEKASI- Unit Binmas Polsek Cikarang Timur, melalui Aiptu Asep Mulyadi Bhabinkamtibmas Kelurahan Selertajaya memberikan imbauan mengenai Sholat Idul Adha dan Pemotongan Hewan Qurban disaat PPKM Darurat.
Sesuai Surat Edaran Pemerintah No 17 Tahun 2021 mengenai peniadaan sholat Idul Adha, pemotongan hewan kurban, dan perayaan malam takbiran Idul Adha di wilayah Kabupaten Bekasi.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan S.I.K., M.Si., meminta para Kapolsek memerintahkan Bhabinkamtibmas untuk segera memberi imbauan kepada para DKM Masjid yang ada diwilayahnya tersebut saat zoom meeting Minggu, (18/7/21).
"Kami juga merasa sedih ketika perayaan sholat Idul Adha dilakukan di rumah, tapi jika dilakukan di lapangan seperti biasanya, akan menjadi resiko untuk kita semua," ujar Kapolres Metro Bekasi saat zoom meetting.
Dan Kapolsek Cikarang Timur, Kompol J. Sitorus S.H., langsung memerintahkan para Bhabinkamtibmas segera melakukan sosialisasi mengenai sholat Idul Adha, pemotongan hewan kurban sesuai surat Edaran Pemerintah.
Aiptu Asep Mulyadi melakukan kunjungan sekaligus memberikan sosialisasi kepada ketua DKM Masjid Al-Ikhlas Jalan Rusa XA RT. 03/08 Kelurahan Sertajaya Kecamatan Cikarang Timur Kabupaten Bekasi.
Kapolres Metro Bekasi, bersama Kapolsek dan tokoh agama mengharapkan kepada masyarakat agar memahami situasi saat ini, demi kebaikan dan kesehatan kita semua. agar Bekasi sehat dan kembali seperti dulu lagi.(sigit)